Sukses

Berlaku Hari Ini, Berikut Lima Pelanggaran yang Disasar Operasi Zebra Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020). Berlaku hingga 14 hari ke depan, penindakan akan dilakukan hingga 8 November 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Zebra Jaya 2020 mulai hari ini, Senin (26/10/2020). Berlaku hingga 14 hari ke depan, penindakan akan dilakukan hingga 8 November 2020 mendatang.

Dalam operasi tersebut, terdapat lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan petugas Kepolisian.

“Operasi Zebra Jaya 2020 yang dilaksanakan di Polda Metro Jaya maka ada 5 pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama, yaitu pertama melawan arus, kemudian tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, melintas bahu jalan khususnya jalan tol,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dilansir NTMC Polri.

Meski demikian, Sambodo menegaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Jaya akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

“Kegiatan ini akan kita laksanakan secara simultan selama 14 hari ke depan, walaupun porsi daripada kegiatannya adalah 40 persen preemtif atau sifatnya edukasi dan sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya,” jelasnya.

Dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, Sambodo juga menjelaskan, pihak Kepolisian akan tetap akan mengawasi protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan selama penindakan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menggunakan Sistem Hunting

“Karena ini masa pandemi maka selama Operasi Zebra Jaya tidak ada razia, jadi tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya, karena dikhawatirkan ada kerumunan,” tuturnya.

Menggunakan sistem hunting, terdapat tim dengan menggunakan kendaraan patroli. Apabila melihat adanya pelanggaran, Polisi akan langsung menindak pengendara sehingga kerumunan tak akan terjadi.

“Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di Pasar Rumput, pindah lagi satu jam ke di Pandjaitan, artinya ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli mutar ketika ada pelanggar dilakukan penindakan. Ini untuk menghindari kerumunan, karena biasanya saat razia orang berkerumun. Maka pelaksanaannya dilakukan secara hunting,” ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Perilaku 3K Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19 Lebih Cepat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.