Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Mencari Truk Hilang hingga Sanksi PNS yang Nekat Mudik

Informasi mengenai pencarian kendaraan yang dicuri menggunakan helikopter menyita perhatian pembaca Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai pencarian kendaraan yang dicuri menggunakan helikopter menyita perhatian pembaca Liputan6.com.

Tidak hanya itu, kabar mengenai detik-detik truk kontainer yang terjun dari jalan layang, serta sanksi bagi PNS yang nekat mudik juga menjadi sorotan.

Berikut ulasan artikel terpopuler yang terangkum dalam Top 3 Berita Hari Ini:

1. Truk Hilang Saat Isi Bensin, Pemiliknya Buru Pelaku Pakai Helikopter

Bagi pemilik kendaraan bermotor, mengalami kehilangan mobil atau motor kesayangan memang sesuatu yang sangat menyebalkan. Namun, berbeda dengan Emmanuel Toner, seorang pemilik toko kelontong di Kanada, yang kembali mendapatkan truk kabin gandanya yang dicuri saat mengisi bensin.

Tapi, pria ini mendapatkan mobilnya kembali, setelah melakukan pengejaran menggunakan helikopter milik keluarganya.

Selengkapnya baca di sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Detik-Detik Truk Kontainer Jatuh dari Jembatan Layang Terekam Kamera

Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah truk kontainer terekam kamera Closed-circuit television (CCTV) jalan.

Dalam rekaman terlihat pengemudi truk memacu kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi saat hendak melintasi jembatan layang.

Selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3. Ini Sanksi Buat PNS yang Nekat Mudik

Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS mematuhi aturan larangan mudik. Apabila terjadi pelanggaran, terdapat sejumlah sanksi yang akan diberikan.

Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono menegaskan, bagi yang amelanggar terdapat sanksi ringan hingga berat.

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini