Sukses

Beli Suzuki Ertiga Bekas Gratis Balik Nama, Begini Caranya

Khusus untuk pembelian Ertiga di Suzuki Auto Value Pulogadung dan Suzuki Auto Value Gading Serpong, konsumen akan digratiskan biaya jasa balik nama ke pelat A, B, atau F.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak yang bilang, akhir tahun merupakan waktu yang tepat untuk membeli mobil. Pasalnya, pada momen tersebut banyak agen pemegang merek (APM) menawarkan paket menarik untuk konsumen, baik untuk mobil baru ataupun bekas.

Momen tersebut, juga dimanfaatkan Suzuki Auto Value, layanan penjualan mobil bekas resmi dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Tahun ini, dealer mobil bekas dari pabrikan berlambang huruf 'S' ini mengadakan Program Year End Sales (YES) Campaign, yang berlangsung dari 26 November hingga 31 Desember 2018.

Dijelaskan Hendro Kaligis, Business Development Manager Auto Value PT SIS, program ini merupakan lanjutan dari showroom event Auto Value Pulogadung yang berlangsung pada 24-25 November lalu.

"Karena respons yang positif dan banyaknya permintaan dari konsumen, maka program ini diperpanjang sampai akhir tahun dan kami perluas cakupannya. Konsumen bisa mendapatkan penawaran menarik di Suzuki Auto Value Pulogadung, Suzuki Auto Value Gading Serpong, dan Suzuki Auto Value Kenjeran, Surabaya." jelas Hendro lewat siaran pers yang diterima Liputan6.com, Selasa (27/11/2018).

Selain memberikan penawaran menarik, konsumen juga berkesempatan meraih berbagai hadiah langsung, misalnya gratis servis hingga 1 juta rupiah atau e-toll senilai dua juta rupiah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Nah, khusus untuk pembelian Ertiga di Suzuki Auto Value Pulogadung dan Suzuki Auto Value Gading Serpong, konsumen akan digratiskan biaya jasa balik nama ke pelat A, B, atau F.

Sementara bagi konsumen yang membeli Ertiga di Suzuki Auto Value Kenjeran bakal digratiskan biaya jasa balik nama ke pelat L atau W. Melalui penawaran ini, konsumen akan langsung menerima mobil atas namanya sendiri.

"Tidak perlu khawatir, mobil bekas yang kami memiliki Sertifikat Mutu Kendaraan (Certified Used Car) yang diterbitkan oleh PT SIS sehingga memiliki garansi mesin dan transmisi yang berlaku secara nasional," tutup Hendro.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini