Sukses

Ada Campur Tangan Jepang di Proyek Mobil Pedesaan

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah menggodok konsep mobil pedesaan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah menggodok konsep mobil pedesaan. Mobil ini diharapkan menjadi solusi kebutuhan transportasi para petani.

Mobil pedesaan dikembangkan dengan konsep open source. Menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan, cara ini diharapkan bisa memecahkan persoalan kebutuhan transportasi pedesaan.

Kemenperin yang menjadi pemegang lisensi. Pengembangan prototipe. Rantai pasok komponen utama dan pendukung akan melibatkan industri besar, sedang, dan kecil.

"Saat ini kami sedang menyusun tata cara produksinya agar kendaraan tersebut dapat diproduksi oleh siapa saja yang memenuhi standar industri otomotif yang baik dan benar," kata Putu kepada Liputan6.com.

Campur tangan Jepang

Secara terpisah, Putu mengamini akan meminta pabrikan Jepang, yakni Daihatsu dan Toyota untuk menyediakan komponen penting pada mobil yakni mesin dan transmisi.

Liputan6.com pun coba mengonfirmasi. Melalui Amelia Tjandra, Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor (ADM) mengaku belum mengetahui soal permintaan Kemenperin tersebut.

"Duh, maaf saya tidak bisa berkomentar. Kami belum tahu dan berdiskusi," katanya kepada Liputan6.com. Kemudian seandainya memang ada permintaan tersebut, Amelia berkata, "saya tidak mau berandai-andai. Maaf belum mau berkomentar karena tidak tahu detailnya."

Laih halnya dengan Toyota. Vice President Director PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengamini bahwa mereka turut dalam pengembangan purwarupa mobil pedesaan. Hanya saja, dia tak sependapat bila jenama Jepang itu akan menyuplai kebutuhan mesin dan transmisi.

"Sebenarnya kami nggak jawab spesifik seperti itu (suplai mesin dan transmisi mobil pedesaan). Sekarang itu, kami mendukung kementerian untuk mengembangkan purwarupa mobil pedesaan," kata dia.

Toyota, lanjutnya, saat ini coba menerjemahkan kriteria-kriteria mobil pedesaan yang ditentukan oleh Kemenperin. 

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih menuturkan, sejumlah syarat mobil pedesaan di antaranya soal mesin.

Dia menjelaskan, mobil pedesaan akan menganut mesin di bawah 1.000 cc. Kemudian, mobil itu akan dibuat dengan model pikap, sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan di sektor pertanian.

"Pokoknya secara platform beda dengan mobil-mobil yang ada saat ini," tuntas Warih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.