Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol dan menggantinya menjadi kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Kalau perlu, bulan depan (3 in 1 dihapus)," kata Ahok beberapa waktu lalu di Balai Kota Jakarta.
Menurutnya 3 in 1 tidak efektif mengurangi kemacetan. Sebab, jalan protokol masih macet ketika waktu 3 in 1 diberlakukan. Sebaliknya, aturan itu malah menumbuhkan banyak praktik joki.
Rencananya uji coba peniadaan sistem 3 in 1 akan dilaksanakan pada 5 April nanti. Penerapan uji coba ini akan dipayungi Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI. Sementara SK Gubernur tentang penghapusan 3 in 1 akan disiapkan.
Sebagaimana diketahui, aturan 3 in 1 diberlakukan pada hari kerja, Senin-Jumat setiap pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 16.30-19.00 WIB. Setiap mobil yang melewati sejumlah jalur protokol di Jakarta harus berpenumpang 3 orang atau lebih.
Apakah Anda setuju sistem 3 in 1 dihapuskan? Suarakan pendapatmu melalui polling otomotif di bawah ini:
Sistem 3 in 1 Dihapus, Setujukah Anda?
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menghapus sistem 3 in 1 di jalan protokol
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1190489/original/078490600_1459599698-joki.jpg)
Perbesar
Â
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5526386/original/065611600_1773119349-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-10T120535.465.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329887/original/014746300_1787301484-HOAX__4_.jpg)