Sukses

Tips Agar Klaim Banjir Diproses

Di musim penghujan seperti sekarang ini, salah satu kekhawatiran yang muncul adalah bencana banjir

Liputan6.com, Jakarta - Di musim penghujan seperti sekarang ini, salah satu kekhawatiran yang muncul adalah bencana banjir. Nah, bagi para pemilik mobil tentu tidak ingin kendaraannya menjadi korban.

Terkait hal ini, Adira Insurance telah mempersiapkan segala sesuatunya, seperti membentuk tim tanggap bencana yang siap mengevakuasi mobil ke tempat yang lebih aman serta melakukan perbaikan.

Selain itu, Adira Insurance juga memberikan jaminan banjir. Disebutkan, pelanggan berhak mendapat penggantian sesuai jaminan utama polis apabila kerugian disebabkan karena banjir sesuai dengan klausula dan ketentuan polis yang berlaku.

Berikut tips agar klaim banjir dapat diproses atau tidak ditolak:
1. Jangan memaksakan kendaraannya untuk melewati banjir atau genangan air yang dalam dengan sengaja
2. Jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraannya dalam keadaan terendam banjir
3. Jangan mencoba menyalakan atau melakukan starter kendaraannya dalam keadaan kendaraan sehabis terendam banjir walaupun airnya sudah kering
4. Melapor ke asuransi dalam jangka waktu paling lambat lima hari setelah kejadian.

Claim Retail Departement Head Adira Insurance Basukarno Harji Saputro mengatakan, hal-hal tersebut terdapat dalam pasal pengecualian polis yang berlaku di Indonesia. "Bahwa kasus tersebut tidak akan dijamin kerugian dan kerusakannya karena disebabkan oleh tindakan yang disengaja oleh tertanggung atau pengemudi dan dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi dalam keadaan rusak atau tidak layak jalan," jelas Basukarno dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu Basukarno menyarankan, jika para pelanggan terjebak banjir, segera matikan mesin mobil dan cabut baterai (accu) agar kerusakan pada mesin tidak semakin parah.

"Hubungi call center Adira Care (1500 456) untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini