Liputan6.com, Jakarta - Kita ditakdirkan hidup di atas bentang alam yang indah dan subur, tetapi sekaligus rapuh. Indonesia berada tepat di jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), tempat bertemunya lempeng-lempeng tektonik dunia. Dalam posisi tersebut, gempa bumi, letusan gunung api, hingga tsunami seolah menjadi tamu yang sewaktu-waktu dapat datang tanpa diduga.
Ketika bencana terjadi, tatanan sosial, ekonomi, dan infrastruktur kehidupan dapat hancur dalam hitungan detik. Tidak sedikit masyarakat yang terdampak bencana kemudian terjerembap ke dalam kemiskinan.
Bencana dan ekonomi seakan saling menyandera dalam sebuah lingkaran setan. Bencana memiliki daya rusak terhadap perekonomian. Di sisi lain, kemiskinan memperbesar kerentanan masyarakat terhadap risiko bencana.
Advertisement
Karena itu, menghadapi bencana tidak cukup hanya dengan kemampuan merespons ketika musibah telah terjadi. Kita membutuhkan daya tanggap melalui mitigasi sekaligus daya tahan atau resiliensi untuk menghadapi berbagai krisis yang mengiringi setiap peristiwa kebencanaan.
Islam mengajarkan pentingnya mitigasi dan resiliensi dalam menghadapi musibah. Al-Qur'an, misalnya, mengisahkan Nabi Yusuf a.s. yang membangun ketahanan pangan untuk menghadapi masa paceklik (QS Yusuf: 47–48). Al-Qur'an juga mengisahkan Nabi Nuh a.s. yang membuat kapal sebagai bentuk persiapan menghadapi banjir besar.
Sementara itu, aspek resiliensi dibangun melalui penguatan mental dan spiritual. QS Al-Baqarah ayat 155–157 menanamkan nilai kesabaran dan ketangguhan dalam menghadapi ujian. Optimisme juga ditegaskan melalui QS Al-Insyirah ayat 5–6 bahwa bersama kesulitan terdapat kemudahan.
Islam juga mendorong manusia untuk bangkit setelah menghadapi musibah dengan berlandaskan iman, petunjuk, dan ketenangan, sebagaimana pesan QS At-Taghabun ayat 11.
Dalam konteks ini, Islam memiliki instrumen filantropi yang sangat potensial untuk menghadapi berbagai kemungkinan akibat musibah dan bencana: wakaf.
Sayangnya, bayangan publik tentang wakaf masih terlalu kaku. Kita telanjur mengidentikkan wakaf dengan masjid, pemakaman, atau madrasah. Padahal, jika cara pandang itu sedikit digeser, wakaf menyimpan fleksibilitas sekaligus kekuatan finansial yang dapat diandalkan untuk meredam krisis, bahkan jauh sebelum bencana terjadi.
Secara harfiah, wakaf berarti menahan harta pokok dan menyalurkan manfaatnya untuk kebaikan bersama. Dalam tradisi klasik, aset fisik wakaf kerap dipahami tidak boleh berkurang atau berubah fungsi. Cara pandang yang terlalu berfokus pada bentuk fisik inilah yang sering membuat wakaf seolah berjalan di tempat, terutama ketika dihadapkan pada situasi krisis.
Padahal, para ulama dan pemikir ekonomi Islam kontemporer menempatkan perlindungan jiwa (hifdz an-nafs) dan perlindungan harta (hifdz al-mal) sebagai bagian penting dari maqashid al-shariah. Dengan demikian, pemanfaatan wakaf untuk menyelamatkan nyawa manusia yang terancam akibat bencana merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan.
Titik penting dalam perkembangan wakaf terjadi ketika wakaf uang dibolehkan melalui Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2002 dan kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Wakaf uang memiliki fleksibilitas dan keunggulan tersendiri jika dikembangkan sebagai bagian dari upaya antisipasi dan penanganan bencana.
Namun, memasukkan wakaf ke dalam manajemen bencana tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Harus ada rancangan yang jelas setidaknya dalam tiga fase: sebelum bencana atau fase antisipasi, saat bencana atau fase tanggap darurat, dan setelah bencana atau fase pemulihan.
Â
Wakaf Sebelum Bencana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325567/original/075156400_1786878538-rmh1.jpg)
Selama ini, lembaga filantropi konvensional cenderung bergerak setelah bencana terjadi. Wakaf memiliki peluang berbeda karena dapat menyediakan sumber pendanaan jangka panjang yang dipersiapkan bahkan sebelum bencana datang.
Dana abadi wakaf dapat diarahkan untuk membangun tempat evakuasi yang layak, tanggul penahan banjir, atau fasilitas umum yang dirancang tahan gempa. Melalui wakaf produktif, pembiayaan juga dapat diarahkan pada riset dan teknologi sistem peringatan dini di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Dengan begitu, wakaf tidak hanya hadir sebagai respons terhadap korban, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian ketika bencana benar-benar terjadi.
Wakaf Saat Bencana
Ketika bencana melanda, kebutuhan seperti makanan, air bersih, obat-obatan, dan tenda darurat menjadi pertaruhan hidup dan mati.
Di sinilah peran nazhir, sebagai pengelola wakaf, menjadi penting. Jika sejak awal hasil pengelolaan wakaf produktif telah dialokasikan untuk dana darurat bencana, bantuan dapat disalurkan tanpa harus menunggu proses penggalangan dana yang panjang.
Bantuan dapat bergerak dalam hitungan jam. Kendaraan operasional, posko kesehatan, hingga dapur umum yang didukung aset wakaf dapat segera diterjunkan ke wilayah terdampak.
Wakaf Setelah Bencana
Fase pascabencana justru sering menjadi ujian yang paling berat. Ketika perhatian publik mulai surut, kebutuhan korban belum tentu selesai.
Membangun kembali rumah sakit, sekolah, fasilitas sanitasi, dan infrastruktur dasar membutuhkan biaya besar serta waktu yang panjang.
Di sinilah wakaf dapat berperan dalam memulihkan kembali kehidupan masyarakat. Wakaf dapat digunakan untuk mendukung modal usaha tanpa bunga, merevitalisasi lahan pertanian, hingga membantu pembangunan kembali fasilitas publik.
Tujuannya bukan sekadar membuat korban bertahan hidup, tetapi membantu mereka kembali mandiri.
Â
Advertisement
Persoalannya Ada pada Tata Kelola
Â
Persoalan terbesar kita hari ini sebenarnya bukan terletak pada ketiadaan instrumen. Instrumennya sudah ada.
Yang sering kali justru rapuh adalah tata kelolanya.
Pengelolaan dana kemanusiaan dalam situasi krisis tidak bisa lagi diserahkan kepada pengelola tradisional yang berjalan tanpa standar profesional yang jelas. Kasus korupsi dan penyelewengan dana kemanusiaan oleh oknum tidak bertanggung jawab juga telah berulang kali terjadi.
Karena itu, kita membutuhkan ekosistem nazhir kebencanaan yang profesional dan mampu memadukan setidaknya tiga hal.
Pertama, integrasi data geospasial bersama BNPB agar bantuan wakaf dapat disalurkan secara tepat sasaran ke wilayah yang paling membutuhkan.
Kedua, transparansi berbasis teknologi digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain jika memang relevan dan memenuhi standar keamanan, sehingga alur dana yang dititipkan para wakif dapat dilacak secara terbuka. Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik.
Ketiga, pemanfaatan instrumen finansial inovatif seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yang memungkinkan imbal hasilnya diarahkan untuk membiayai proyek-proyek kemanusiaan jangka panjang.
Bencana memang datang tanpa permisi. Namun, bagaimana kita merespons penderitaan sesama merupakan pilihan yang sepenuhnya berada di tangan kita.
Wakaf bukan sekadar ritual ibadah untuk menabung pahala pribadi demi akhirat. Lebih dari itu, wakaf dapat menjadi wujud nyata keimanan yang menghadirkan manfaat bagi sesama manusia di bumi.
Sudah saatnya kita melepaskan pandangan bahwa wakaf hanya sebatas monumen yang diam. Wakaf harus menjadi sumber kehidupan yang terus mengalir: membantu menghapus air mata korban bencana, merangkai kembali puing-puing harapan, dan membangun ketahanan hidup di atas bumi yang indah sekaligus rentan yang kita tinggali dan cintai.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326998/original/002739300_1787046240-Screenshot_2026-08-18_162316.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326567/original/092602700_1787027929-Screenshot_2026-08-18_110108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326673/original/065816300_1787032025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-18T124607.387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311524/original/007168900_1785404729-ChatGPT_Image_30_Jul_2025__16.41.50.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326764/original/026756800_1787034849-WhatsApp_Image_2026-08-18_at_10.17.41.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5290464/original/056522900_1753113336-WhatsApp_Image_2025-07-21_at_20.06.02_c2d8139b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325877/original/073968400_1786944577-WhatsApp_Image_2026-08-15_at_10.01.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323438/original/012926300_1786612351-250912_opini_Raymond_R._Tjandrawinata.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323344/original/002227100_1786610027-WhatsApp_Image_2026-08-12_at_18.13.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5185637/original/024575800_1744455939-250410_OPINI_PRI_AGUNG_RAKHMANTO_200x-100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311524/original/007168900_1785404729-ChatGPT_Image_30_Jul_2025__16.41.50.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4878682/original/015534800_1719648934-260529_opini_Laksamana_Sukardi___.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308923/original/026190700_1785210099-WhatsApp_Image_2026-07-28_at_10.08.40.jpeg)