Sukses

Dituduh Terima Rp 700 Juta dari Jupe, Gayus Lumbuun Lapor Polisi

Gayus Dituding menerima Rp 700 juta dari Julia Perez untuk melancarkan putusan penjara kepada Dewi Persik.

Hakim Agung Gayus Lumbuun sudah gerah dengan kabar yang menyebut dirinya menerima suap Rp 700 juta dari artis Julia Rahmawati atau yang karib disapa Jupe. Uang itu diduga sebagai 'pelicin' agar Dewi Perssik yang terlibat pertengkaran dengan Jupe dipenjara. Gayus pun berniat membuat laporan ke Mabes Polri terkait tuduhan tersebut.

"Rabu jam 2 saya akan ke Mabes Polri untuk melaporkan hal ini dan didampingi oleh Hakim Agung yang berkopetensi dalam hal ini," kata Gayus Lumbun di Gedung Mahkamah Agung Selasa.

Gayus merasa kabar suap tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan. Dia ingin polisi memeriksa siapa yang memunculkan kabar ini.

"Saya meminta agar kepolisian yang mempunyai unit kerja Teknologi Informasi dan perbankan bisa mengungkapkan dan bisa memproses secara hukum agar orang-orang yang merekayasa, yang menyiarkan, orang-orang yang tanpa proses ketentuan peraturan yang mengatur meliput berturut-turut dengan berbagai cara, sehingga itu perlu mendapatkan sanksi hukum," lanjut dia.

Mantan politisi PDIP itu memang tidak menyebut secara khusus pihak yang akan dilaporkan ke polisi itu. Yang jelas dia ingin polisi menemukan pihak-pihak yang menghembuskan kabar merugikan itu.

"Saya tidak fokus pada orang atau lembaga atau nama pemberita. Tapi saya meminta penegak hukumlah yang menentukan siapa orang yang merekayasa kemudian liputannya oleh siapa saja yang bertanggung jawab, saya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian," ungkap Gayus.

Di sisi lain, pria kelahiran Manado itu siap bertanggung jawab jika tuduhan suap yang diterimanya itu terbukti benar terjadi. Jika tidak, laporan ini akan terus diproses. "Kalau pun itu benar, saya siap untuk diproses secara hukum oleh para penegak hukum terkait dengan tugas saya," tandas Gayus. (Don/Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini