Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan pengaturan khusus terkait batas usia bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kebijakan ini dipertimbangkan agar pegawai yang telah lama mengabdi tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi menjadi PNS.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, persoalan batas usia menjadi salah satu pembahasan dalam finalisasi penataan kepegawaian lintas kementerian bersama pimpinan DPR, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah mempertimbangkan pengaturan khusus karena kebutuhan setiap bidang pekerjaan di lapangan berbeda. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah persyaratan usia bagi pegawai yang ingin mengikuti seleksi CPNS.
Advertisement
“Nah, tentunya kita juga akan memikirkan untuk memberikan semacam pengaturan khusus, oleh karena ada beberapa yang memang secara realita di lapangan kita membutuhkan perlakuan-perlakuan khusus, terutama yang berkenaan dengan masalah batasan usia,” kata Prasetyo.
Dia menegaskan, persyaratan usia merupakan salah satu ketentuan dalam proses seleksi menjadi PNS. Karena itu, pemerintah sepakat mempertimbangkan perlakuan khusus untuk sejumlah bidang pekerjaan yang membutuhkan.
“Perlakuan khusus ini maksudnya kalau ingin atau kalau harapan kita nanti mengikuti proses seleksi, ya, menjadi PNS. Di sana kan banyak syarat-syarat, salah satunya adalah syarat usia. Nah, kita perlu pikirkan ada beberapa bidang yang memang membutuhkan, kami bersepakat membutuhkan perlakuan khusus,” ujarnya.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan keputusan pemerintah menaikkan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini berlaku lintas profesi, tidak hanya bagi guru, tetapi juga dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, hingga tenaga pelayanan.
Prasetyo mengatakan, peningkatan status tersebut dilakukan setelah pemerintah melakukan sejumlah perhitungan.
“Yang pertama, sebagaimana waktu lalu kami sudah pernah menyampaikan bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan pengangkatan saudara-saudara kita yang pegawai dengan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Memang pada saat itu masih sebatas untuk tenaga PPPK paruh waktu yang di tenaga pendidikan atau guru,” jelasnya.
Setelah melalui pembahasan lanjutan, pemerintah memutuskan kebijakan tersebut berlaku untuk berbagai profesi.
“Nah, setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi,” katanya.
PPPK Paruh Waktu Diberi Kesempatan
Selain peningkatan status, pegawai yang telah menjadi PPPK penuh waktu juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Kesempatan tersebut diberikan kepada pegawai dari berbagai profesi yang masuk dalam kebijakan peningkatan status.
“Bagi saudara-saudara kita yang nanti sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu, maka akan diberikan kesempatan yang sama, tempo hari yang lalu juga sudah kita umumkan, ya, untuk mengikuti tes CPNS yang akan dimulai di tahun 2027,” ujar Prasetyo.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan bidang pekerjaan yang akan memperoleh perlakuan khusus maupun bentuk pengaturan batas usia yang akan diterapkan. Belum dijelaskan pula apakah ketentuan tersebut hanya berlaku bagi PPPK atau juga kelompok pelamar lainnya.
Prasetyo menegaskan, seluruh keputusan terkait penataan kepegawaian akan diberlakukan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.
“Terakhir, keputusan ini akan berlaku semua secara bertahap mulai 1 Januari 2027,” tandasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391542/original/015530900_1793938826-cek_fakta_transfer.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391632/original/048899200_1793944744-IMG_3150.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366409/original/050656400_1759226813-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357415/original/043734100_1790245819-IMG_3328.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5444245/original/086314200_1765774223-ASN_Digital.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4042164/original/007274400_1654310384-guru_PPPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9319886/original/063438000_1786314490-2819b90b-dc27-4278-a00e-307bca883b52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9351301/original/003152100_1789654069-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_20.47.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350023/original/077374800_1789552420-999441e7-6604-4f62-a09a-468ecc9a4137.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305868/original/084134900_1784806171-email-attachment_2026_07_23_ariefhakim-at-klyid_menkeu-purbaya-belum-tentukan-pfii-berdiri-di-lahan-bumn_1000385986.jpg)