Potensi Banjir dan Longsor, BNPB Beberkan Langkah Mitigasi untuk Pemda

Masa transisi menuju musim hujan perlu diantisipasi karena dinamika cuaca berlangsung singkat dan intensif.

Diterbitkan 06 November 2026, 09:12 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BNPB imbau pemda siaga hadapi bencana hidrometeorologi basah.
  • Masa transisi dari karhutla ke musim hujan butuh antisipasi cepat.
  • Pemda wajib siapkan personel, alat, logistik, dan peta wilayah rawan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Imbauan ini disampaikan menyusul peralihan risiko bencana dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menuju musim penghujan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengatakan masa transisi tersebut perlu diantisipasi karena dinamika cuaca berlangsung singkat dan intensif akibat variabilitas iklim.

"Rekan media sekalian, saat ini Indonesia memasuki masa transisi risiko kebencanaan dengan tantangan kebencanaan nasional. Dari risiko karhutla dan kekeringan ke hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, puting beliung, dan cuaca ekstrem. Dinamika cuaca sangat singkat dan intens," ujar Berton dalam siaran pers melalui kanal YouTube BNPB, Kamis (5/11/2026).

Berton mengimbau pemerintah daerah memperkuat langkah mitigasi dan penanganan darurat sejak dini. Mengacu pada Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026, pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kesiapan personel, peralatan, serta logistik melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah diminta mendata personel dari berbagai instansi teknis, antara lain BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, pemadam kebakaran, TNI, Polri, Basarnas, relawan, hingga unsur masyarakat.

Selain pendataan, pemerintah daerah perlu menetapkan pembagian tugas secara jelas, memastikan kesiapan operasional selama 24 jam setiap hari, serta memetakan kesenjangan kapasitas penanganan bencana.

"Kami akan menjabarkan beberapa langkah penting ini seperti data personel, tentu perlu tersedia, kemudian melakukan pembagian tugas yang jelas, kesiapsiagaan tim respons, kesiapan operasional 24 jam 7 hari, serta upayakan mendapatkan informasi kesenjangan kapasitas," terang Berton.

 

Kesiapan Peralatan

Kesiapan peralatan juga menjadi perhatian BNPB. Pemerintah daerah diminta menginventarisasi dan menguji fungsi peralatan penanganan darurat, seperti pompa, perahu, dan kendaraan. Ketersediaan bahan bakar serta operator juga harus dipastikan.

Peralatan tersebut perlu ditempatkan di lokasi strategis agar dapat segera dimobilisasi ketika bencana terjadi.

Di sisi logistik, pemerintah daerah diminta memetakan gudang penyimpanan dan menyiapkan skema distribusi makanan siap saji, air minum, obat-obatan, serta kebutuhan khusus kelompok rentan.

Pemetaan wilayah yang berpotensi terisolasi juga perlu dilakukan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyiapkan alternatif moda transportasi untuk memastikan distribusi bantuan tetap berjalan ketika akses utama terputus.

BNPB turut menetapkan sejumlah indikator keberhasilan pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan. Indikator tersebut mencakup ketersediaan daftar personel siaga dan jadwal piket, berita acara pengujian fungsi peralatan dan simulasi pergerakan, serta pemetaan stok logistik di gudang.

Pemerintah daerah juga diminta memahami mekanisme pembiayaan melalui anggaran daerah serta prosedur pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6