Nenek 74 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Daun Jati

Saksi melihat korban membakar daun kering di ladangnya sekitar pukul 07.00 WIB.

Diterbitkan 07 Oktober 2026, 07:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nenek K (74) meninggal terbakar saat membakar daun jati di ladangnya.
  • Korban ditemukan terlentang dengan luka bakar 80% di Desa Mulyosari.
  • Polisi tidak menemukan tanda penganiayaan, keluarga menerima sebagai musibah.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang nenek berinisial K (74) meninggal dunia setelah terbakar saat membakar daun jati kering di ladangnya di Desa Mulyosari, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa.

Korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah setelah sebelumnya diketahui membakar daun jati kering di ladangnya.

Kapolsek Pagerwojo AKP Guruh Yudhi Setiawan mengatakan, polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Saat di TKP kami menemukan korek api gas warna kuning dan sabit yang sebagian gagangnya sudah terbakar,” kata Guruh.

Sebelumnya, seorang saksi melihat korban membakar daun kering di ladangnya sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar pukul 07.45 WIB, saksi mendengar suara samar meminta pertolongan dari arah ladang.

“Saat itu saksi mencoba mencari ke arah sumber suara dan mendapati korban dalam posisi terlentang di tanah,” ujarnya.

Warga kemudian memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pagerwojo. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Petugas Polsek Pagerwojo bersama Tim Inafis Polres Tulungagung dan tenaga medis Puskesmas Pagerwojo kemudian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka bakar lebih dari 80 persen. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.

Guruh mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mengetahui kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan temuan di lokasi.

 

Hasil Pemeriksaan Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepolisian tidak menemukan indikasi penganiayaan terhadap korban. Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga hanya berkenan untuk dilakukan visum luar saja dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Guruh.

Setelah penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Kepolisian mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membakar daun atau material kering di lahan, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar, untuk mencegah kejadian serupa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6