Siap Mengudara, Ini Penampakan 50 Helikopter Listrik Buatan Anak Bangsa

Helikopter listrik ini menjadi tonggak penting perusahaan dalam membangun ekosistem Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia.

Diterbitkan 21 Agustus 2026, 22:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 50 helikopter bertenaga listrik atau electric Vertical Take-Off and Landing (eVTOL) buatan dalam negeri disiapkan untuk diuji dan dikembangkan hingga tahun depan.

Founder Whitesky Group, Denon Prawiraatmadja, mengatakan pengembangan 50 eVTOL Vela menjadi salah satu tonggak penting perusahaan dalam membangun ekosistem Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia.

"Nah, salah satu significant milestone kita hari ini ada penandatanganan 50 eVTOL Vela yang ada di belakang ini, yang nanti akan di-sandbox trial, diuji coba sama DKPU," ujar Denon dalam Indonesia International Transport Summit 2026 Hexia di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (21/8/2026).

Selain 50 unit produksi Indonesia, Whitesky menargetkan pengembangan 200 eVTOL dalam 10 tahun ke depan. Proyek tersebut mencakup 120 unit dari China, 30 unit dari Jepang, dan 50 unit dari Indonesia.

Pengembangan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan teknologi, regulasi, infrastruktur, serta pertumbuhan pasar.

Whitesky memproyeksikan ekosistem tersebut berpotensi mencapai valuasi US$ 1,2 miliar pada 2036.

"Jadi ke depannya, Indonesia bisa jadi pusat perkembangan transportasi udara di Asia Tenggara," kata Denon.

Menurut Denon, eVTOL dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari konektivitas bandara, mobilitas perkotaan, penerbangan bisnis, kawasan industri, pariwisata, hingga konektivitas antarkawasan dan antarpulau.

Ia menilai potensi bisnis eVTOL tidak hanya berasal dari produksi pesawat, tetapi juga dari pengembangan ekosistem pendukung, seperti pembiayaan, infrastruktur, operasional, pemeliharaan, dan sumber daya manusia.

“Kalau kita hanya melihat eVTOL sebagai aircraft, opportunity-nya akan terbatas. Tetapi ketika kita membangun seluruh value chain, dari financing, infrastructure, operation, maintenance sampai human capital, economic value yang tercipta akan jauh lebih besar,” ujarnya.

 

Diproduksi di Bandung

Direktur PT Vela Prima Nusantara, Kevin Phang, memastikan 50 eVTOL Vela akan dikembangkan dan diuji di Indonesia. Produksinya dilakukan di fasilitas perusahaan di Batujajar, Bandung, Jawa Barat.

"Kami di Batujajar, Bandung. Jadi memang pesawat ini dibangun, manufaktur, semua menggunakan teknologi dalam negeri. Walaupun memang untuk komponen-komponen pesawat tetap kita impor dari luar. Tapi manufacturing, produksinya, dan assembly-nya semua dilakukan dalam negeri dan oleh anak-anak bangsa Indonesia," kata Kevin.

Saat ini, perusahaan telah membuat satu prototipe. Prototipe tersebut akan memasuki proses sertifikasi bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU) Kementerian Perhubungan pada tahun depan.

Kevin menargetkan tiga prototipe untuk diajukan dalam proses sertifikasi, terdiri atas dua prototipe eVTOL dan satu prototipe hybrid VTOL.

"Jadi total akan ada tiga prototipe yang kita majukan untuk sertifikasi," ujarnya.

Proses pengujian juga diperlukan untuk memperoleh jam terbang sebagai salah satu tahapan menuju izin pengoperasian secara komersial.

 

Kemenhub Siapkan Regulasi

Direktur Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Sokhib Al Rokhman, mengatakan pemerintah mengikuti perkembangan teknologi penerbangan, termasuk eVTOL.

Namun, sebelum digunakan secara komersial, pesawat tersebut harus melalui serangkaian pengujian dan memenuhi persyaratan keselamatan.

"Tapi untuk komersial memang butuh waktu, butuh pengujian, butuh minimum jam terbang yang harus diuji. Terus kemudian melibatkan laboratorium, ada static test, ada dynamic test, dan lain-lain yang tentu kita melindungi kepentingan publik," tegas Sokhib.

Dari sisi regulasi, Kementerian Perhubungan telah memiliki Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR) Part 22 yang disahkan pada 2023 untuk mengatur standar kelaikudaraan.

Kemenhub juga tengah merevisi CASR Part 61 terkait lisensi pilot, termasuk Remote Pilot License (RPL). Revisi tersebut saat ini telah masuk ke Biro Hukum.

Untuk penggunaan ruang udara, pemerintah telah memiliki PM 37 Tahun 2020. Regulasi terkait registrasi pesawat juga telah tersedia, sedangkan aspek keamanan siber akan dikoordinasikan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“terkait dengan penggunaan ruang udara, kita juga sudah punya PM 37 Tahun 2020, terus kemudian terkait dengan registrasi, kita juga sudah punya regulasinya. Terkait dengan hal-hal lain, cyber security, kami tentu berkoordinasi dengan BSSN,” tutur Sokhib.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6