Pramono Optimis Obligasi Rp 3,5 T Tak Bebani Keuangan Jakarta

Pramono menilai kemampuan fiskal Jakarta cukup membayar bunga dan pokok obligasi.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 10:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Obligasi daerah Rp 3,5 T tidak akan membebani keuangan DKI Jakarta.
  • Ini adalah skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan Jakarta.
  • Proses didukung Kemenko Perekonomian, akan koordinasi dengan Kemendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp 3,5 triliun tidak akan menjadi beban bagi keuangan Jakarta, selain itu proses pengembalian bunga dan modal dapat dilakukan sesuai target.

Pramono mengatakan, Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk memenuhi kewajiban pengembalian modal dan bunga obligasi ke investor. Sebab itu, penerbitan obligasi senilai Rp 3,5 triliun tidak menjadi beban keuangan.

“Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan," kata Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pramono optimis dapat menyelesaikan obligasi tersebut dalam waktu 7 tahun, dia pun memastikan penerbitan obligasi tidak akan menjadi permasalahan pemimpin Jakarta berikutnya.

"Pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi gubernur di Jakarta. Makannya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun,” papar Pramono

Dia menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan salah satu skema pembiayaan kreatif (creative financing) yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pembangunan.

“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan,” ujarnya.

 

Dapat Dukungan

Ia mengatakan, proses penerbitan obligasi juga telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) Perekonomian. Meski begitu, Pemprov DKI tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian.

“Sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian. Apapun itu, sebagai gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri,” kata Pramono.

Karena itu, ia memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri sebelum proses penerbitan obligasi dilanjutkan.

“Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” tandasnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6