Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika golongan I dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Kamis (23/7/2026). Total barang bukti seberat 3,3 ton yang disita selama Juni-Juli 2026.
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN Irjen Pol Aswin Sipayung menjelaskan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap di tiga wilayah berbeda, yakni Bali, Gresik Jawa Timur, dan DKI Jakarta.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian perkara, pemeriksaan uji laboratorium, dan kepentingan penyidikan, sedangkan sisanya dimusnahkan," kata Aswin dalam konferensi pers di Balai Rehabilitasi BNN, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
Pemusnahan disaksikan oleh unsur aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam penanganan barang bukti narkotika.
Aswin menambahkan, barang bukti narkotika dan prekursor narkotika yang diamankan tersebut terdiri dari 3.006 gram hashish, 8.966,32 gram sabu, 3.370.000 gram bunga ganja Thailand, 890 mililiter cairan prekursor, 1.840 mililiter cairan kimia, serta 585,44 gram padatan kimia.
Namun sebelum dilakukan pemusnahan, sebagian barang bukti telah disisihkan guna kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, dan 582,19 gram padatan kimia.
"Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini adalah 3.058,27 gram dan 2.640 mililiter," ungkap Aswin.
Â
Kronologi Pengungkapan 5 Kasus
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304927/original/084224400_1784777053-IMG-20260723-WA0033.jpg)
Aswin mengatakan bahwa berbagai barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini berasal dari pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika. Yakni jaringan internasional WNA Rusia, yang didapat BNN dari informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai penumpang Thai Airways yang membawa 3.006 gram hashish dari Thailand.
Kemudian pengungkapan clandestine lab narkotika dalam kasus dugaan peredaran gelap narkotika di Jalan Bukit Kalau, Indarung, Kota Padang. BNN melakukan penangkapan terhadap Sumantri Eko Sumpeno dan menyamankan dua bungkus plastik klip berisi metamfetamin dengan total neto 1,4 gram.
Lalu penyelundupan bunya ganja Thailand, yang diungkap oleh BNN saat melakukan penyelidikan terhadap gudang perusahaan ekspedisi di Gresik, Jawa Timur. Petugas menemukan ratusan koper dan matras lateks berisi bunga ganja serta mengamankan empat tersangka dengan total berat kotor barang bukti yang disita sebanyak 3.370.000 gram atau 3,37 ton bunga ganja.
BNN juga mendapatkan barang bukti dari kasus penyelundupan sabu jalur laut dari Batam menuju Jakarta menggunakan kapal motor Teluk di Terminal Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok. Petugas menangkap empat kurir yang menyembunyikan sabu di dalam sepatu dan lapisan pakaian. Total barang bukti yang disita sebanyak 3.972 gram.
Serta terakhir adalah hasil pengungkapan jaringan peredaran jenis sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Dalam penyelidikan ini, BNN mengamankan Sarip alias Arif bin Sunarko dan mengamankan lima bungkus sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan.
BNN kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan Muhammad Simat bin Asli (almarhum) di wilayah Moch. Socah, Kabupaten Bangkalan. Dari pengungkapan tersebut, BNN berhasil menyita total berat 4,9 kilogram.
"Kegiatan pemusnahan merupakan bagian penting dari upaya BNN dalam memutus mata jaringan peredaran gelap narkotika. BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," kata Aswin.
"Diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat semakin meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, serta aktif melaporkan setiap adanya dugaan tindak pidana narkotika melalui call center BNN 184," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5507012/original/063330600_1771481312-baznas_ramadan_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2739072/original/057326800_1551245536-20190227-Mahfud-Md-Datangi-KPK-DWI-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304320/original/074308900_1784712554-cek_fakta_lowongan_SKK_Migas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2365270/original/068589700_1537681835-20180923-Pawai-Kampanye-Damai-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304926/original/066294900_1784777053-IMG_20260723_073945_544.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786318/original/084826700_1711521270-GJmtYCIbgAAkw1f.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299963/original/007789300_1784281017-mainoo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3104854/original/092516000_1587109605-000_1Q35MK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535295/original/004219900_1773977617-gianni.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303609/original/094591200_1784672116-AP26200776667216.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303337/original/087011100_1784626958-063_2286813749.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302533/original/039508800_1784583892-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304928/original/096668900_1784777136-b2b44c64-e4cc-48f3-93e7-b570f21998b2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8162918/original/038664800_1781017566-35916.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304866/original/077549200_1784775953-IMG_2257.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304851/original/092324600_1784775015-ChatGPT_Image_Jul_23__2026__09_42_51_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571485/original/060468600_1777626565-21378.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292890/original/041047500_1783663722-jam5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304787/original/033007000_1784770907-ChatGPT_Image_Jul_23__2026__08_33_35_AM.jpg)