Istana Bocorkan Sosok Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

Diterbitkan 15 Juli 2026, 12:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo.
  • Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, termasuk salah satu nama yang diusulkan.
  • Pemerintah akan mempercepat proses penetapan Jampidsus baru melalui Tim Penilai Akhir.

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah perlahan mulai terungkap. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Jaksa Agung telah mengajukan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (14/7/2026).

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo juga membenarkan ada nama Kuntadi disetorkan ke istana. Kuntadi saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo.

Selain Kuntadi, Prasetyo menyebut ada beberapa nama telah diusulkan oleh Jaksa Agung.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata dia.

Terkait waktu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jampidsus baru, menurut Prasetyo, pemerintah akan mempercepat proses pembahasan di tingkat Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujar Prasetyo.

Febrie Adriansyah sebelumnya mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penanganan perkara korupsi pengadaan batu bara PLTU; korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025, serta; pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kejagung kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus. Rudi saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6