Pengungsi dari 3 Negara Bikin Kemah di Jaksel, Ini Reaksi Pramono

Para pengungsi ini kembali berkemah di trotoar sekitar kantor UNHCR di Setiabudi.

Diterbitkan 04 Juli 2026, 12:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI Pramono Anung menyatakan penanganan pengungsi WNA adalah kewenangan pusat.
  • Pemprov DKI akan menertibkan jika pengungsi menyalahgunakan fasilitas daerah.
  • Penertiban hanya terkait fasilitas, bukan status pencari suaka pengungsi.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait kembali munculnya pengungsi Warga Negara Asing (WNA) asal Somalia, Afghanistan, hingga Sudan yang berkemah di trotoar sekitar kantor UNHCR di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juli 2026.

Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk menangani persoalan para pencari suaka dari luar negeri ini. Ia menegaskan penanganan pengungsi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Yang pertama untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat," kata Pramono usai menghadiri Jakarta Kreatif Festival (JKF) di Istora Senayan, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, ia menegaskan Pemprov DKI akan bertindak melakukan penertiban apabila para pengungsi menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah secara tidak semestinya.

"Tetapi kalau kemudian mereka (pengungsi) menggunakan fasilitas Pemerintah DKI Jakarta dengan tidak proper, saya tidak segan-segan untuk menertibkan itu. Kami akan segera tertibkan," ujarnya. 

 

Kewenangan Tangani Pengungsi

Diketahui keberadaan pengungsi WNA sempat ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, namun kembali menempati lokasi tersebut.

Pramono menegaskan, langkah penertiban yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pengungsi hanya berkaitan dengan penggunaan aset atau fasilitas milik Pemprov DKI, bukan penanganan status para pengungsi sebagai pencari suaka.

"Tetapi untuk kewenangan pengungsi itu adalah kewenangan pemerintah pusat," kata Pramono.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6