Poin Kerja Sama Lingkungan Indonesia dengan Singapura

Kerja sama dua negara ditujukan untuk menjawab persoalan lingkungan.

Diterbitkan 30 Juni 2026, 10:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Indonesia dan Singapura teken MoU perlindungan lingkungan hidup dan kerja sama bilateral.
  • MoU mencakup isu perubahan iklim, pengelolaan limbah, polusi, dan ekonomi sirkular.
  • Kerja sama diwujudkan melalui pertukaran teknis, riset, proyek percontohan, dan transfer teknologi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Singapura menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait perlindungan lingkungan hidup, dan membangun kerja sama bilateral komprehensif. Hal ini ditujukan untuk menjawab tantangan lingkungan hidup.

"MoU ini merupakan payung kerja sama, dan nantinya akan ada banyak kegiatan yang dikerjakan bersama, misalnya terkait perubahan iklim, pengelolaan limbah, pencemaran udara, termasuk bagaimana menghadapi fenomena El Nino yang diperkirakan akan berlangsung lebih panjang," kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat. Dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

MoU dipimpin Jumhur Hidayat dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Republik Singapura Grace Fu. Dia menyatakan komitmen kuat Indonesia untuk terus membangun kolaborasi regional di tengah dinamika krisis bumi yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan yang sama, Grace Fu menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia dan Singapura memiliki peluang besar untuk memperluas kolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan lingkungan hidup di kawasan.

Dia menyebut banyak bidang di sektor lingkungan hidup yang dapat dikolaborasikan seperti pengelolaan limbah, pengelolaan lingkungan, pengendalian polusi lintas batas dan perubahan iklim.

"Saya berharap penandatanganan MoU ini menjadi awal dari banyak dialog dan kerja sama, baik di tingkat pemerintah maupun sektor swasta, sehingga kedua negara dapat berfokus pada implementasi serta bidang-bidang kerja sama yang konkret," tutur Grace Fu.

Dengan penandatanganan tersebut KLH/BPLH memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen di atas meja. Terdapat serangkaian aksi nyata yang akan segera dieksekusi oleh kedua negara.

Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup isu-isu vital, mulai dari percepatan ekonomi sirkular, pengelolaan limbah modern, pemeliharaan kualitas air dan udara, hingga pengendalian polusi lintas batas.

Selain itu, KLH/BPLH juga akan fokus pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar lebih siap mengawal era baru ekonomi rendah karbon.

Untuk merealisasikan visi tersebut, Indonesia dan Singapura akan rutin menggelar pertukaran tenaga teknis, meluncurkan penelitian bersama, dan membangun proyek-proyek percontohan ramah lingkungan dan keberlanjutan. Kemudahan transfer teknologi antarkedua negara juga akan dijamin untuk mempercepat inovasi pengelolaan lingkungan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6