Sukses

Dinas Pertamanan DKI Gagal Bangun 60 Ruang Terbuka Hijau

Dari 25 lokasi yang sudah dibebaskan itu di antaranya berada di kawasan Pasar Minggu dan Jati Padang, Jakarta Selatan.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta gagal memenuhi target penambahan lahan ruang terbuka hijau (RTH) di Ibukota. Dari 60 lokasi RTH, masih ada 35 titik yang masih terkendala masalah pembebasan lahan.

"Di (dinas) pertamanan itu ada 60 lokasi kecil-kecil. Tapi yang bisa dibebaskan cuma 25 lokasi untuk RTH," kata  Pelaksana Tugas Plt Kepala Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Dki Jakarta Jonathan Pasodung di Jakarta, Minggu (29/12/2013).

"Pelik tanah itu. Kalau tidak hati-hati sangat bahaya karena bersentuhan sama masyarakat dan rawan ditemukan dokumen palsu," imbuhnya.

Dari 25 lokasi yang sudah dibebaskan itu di antaranya berada di kawasan Pasar Minggu dan Jati Padang, Jakarta Selatan. Masing-masing lahan memiliki luas kurang lebih 1 hektar. Jonathan menuturkan, RTH yang dibangun pihaknya, termasuk lahan dengan peruntukan sebagai makam.

"Itu RTH sama makam," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan DKI itu.

"Sekarang kan makam fungsinya RTH juga," imbuhnya.

Menurutnya, lahan makam juga bisa berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Sejauh ini penambahan lahan makam telah dilakukan di antaranya di kawasan Cilangkap, Pondok Rangon, Pondok Kelapa, dan Tegal Alur. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.