Sukses

Gara-gara `Jumat Keramat`, Ratu Atut Tak Bisa Tidur

Ratu Atut tidak bisa tidur mejelang akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat kemarin.

'Jumat Keramat' membuat para tersangka korupsi panas dingin. Termasuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang menjadi tersangka suap sengketa Pilkada Lebak. Gara-gara istilah 'Jumat Keramat', politisi Golkar yang sudah dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu itu tak bisa tidur.

"Tadi malam Beliau tidak bisa tidur. Siapa sih yang bisa tidur berhadapan dengan kabar yang beredar, apalagi akhirnya kalimat 'Jumat Keramat', " kata pengacara Atut, Teuku Nasrullah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).

Meski begitu, lanjut Nasrullah, Atut sudah siap dengan segala konsekuensi dan risiko yang dihadapai saat ini. Terlebih, saat ini Ratu Atut masih mengemban jabatan sebagai Gubernur Banten. "Ibu (Atut) bilang, ini risiko saya, saya mempertanggungjawabkan jabatan sebagai gubernur yang berhubungan dengan hukum," lanjut Nasrullah.

Sementara pengacara lainnya, Tina Hariyaningsih, kliennya sangat berat meninggalkan anak-anaknya. Apalagi, Kamis yang lalu Ratu Atut dan keluarga baru saja memperingati 40 hari wafatnya sang suami Hikmat Tomet.

"Itu naluri seorang ibu. Dia baru 40 hari ditinggalkan suami. Sekarang harus meninggalkan anak-anak. Itu pikiran seorang ibu dalam kondisi itu dia juga meninggalkan anak-anak," ungkap Tina.

Tak ada pesan lain yang disampaikan Atut kepadanya. Terkait penahanan, Tina mengaku Atut tak memiliki persiapan apa pun. Atut hanya meminta dibawakan pakaian dan alat mandi.

Ratu Atut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan Pondok Bambu setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dia diduga bersama-sama dengan asik kandungnya Tubagus Chaery Wardana alias Wawan menyuap Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. (Eks)

Baca juga:
Jenguk Ratu Atut Menantu Bawa Vitamin
Di Rutan Pondok Bambu Ratu Atut Masuk Penampungan Sel Sementara
Ratu Atut mengeluh Sakit, Pengacara: KPK Langgar Prosedur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.