Viral Rekaman Sekcam dan Anak Buah Asyik Main PS Saat Jam Pelayanan, Ini Kata Pemda

Sekcam sempat berdalih aktivitas main PS itu dilakukan di ruangan tertutup.

Diterbitkan 07 Juni 2026, 13:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sekcam Mauk dan pegawai bermain PS saat jam pelayanan di kantor.
  • Sekcam berdalih bermain di ruangan tertutup, namun aksinya terekam.
  • Pemkab tegur Sekcam, melanggar disiplin sesuai PP 94 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video merekam Sekretaris Camat Mauk, Mahfud Kuzaeni, Kabupaten Tangerang, dan sejumlah pegawai sedang bermain playstation (PS) di ruang salah satu ruangan kantor kecamatan. Parahnya lagi, aktivitas itu dilakukan saat jam pelayanan masih berlangsung di kantor kecamatan tersebut.

Di video lainnya, tampak seorang pria yang diduga Sekcam Mauk ditanya jawab oleh seseorang perihal mengapa bermain playstation disaat masih jam pelayanan berlangsung.

"Itu kan di ruangan tertutup," dalih Sekcam.

Menurut pria itu, dia bermain PS bersama dengan seorang pegawai dari bagian umum.

Pemkab Langsung Ganjar Teguran

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, mengaku sudah mendengar klarifikasi dari Camat Mauk.

Menurutnya apa yang dilakukan pegawai di Kecamatan Mauk tersebut jelas melanggar disiplin. Berdasarkan PP 94 2021 tentang disiplin pegawai negeri, teguran diawali oleh atasan langsung yang mempunyai fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya.

"Dalam hal ini, camat sudah negur ya. Sudah dilakukan pemanggilan, klarifikasi, dan pemeriksaan terhadap PNS yang bersangkutan sebagaimana diaturlah dalam PP 94 tadi," ujar Beni, Minggu (7/6/2026).

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut atasan langsung dapat menjatuhkan hukuman disiplin sesuai kewenangannya berupa disiplin ringan atau disiplin sedang, ataupun bisa melaporkan secara hierarki  kepada pejabat yang lebih tinggi apabila kewenangan penjatuhan hukuman berada di luar kewenangannya.

"Itu kemarin saya sudah lihat, sudah dapat laporan kalau pun Camat sudah memanggil Sekcam-nya selaku atasan langsungnya kan Camat tuh," katanya.

Dia menegaskan semua perangkat daerah agar tak mengulangi kejadian serupa. Apalagi di kantor pelayanan dan masih jam kerja. Pihaknya juga sudah melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah hingga melakukan sidak pada pelaksaan pelayanan.

"BKPSDM terus melakukan pembinaan, baik dilakukan dengan sosialisasi ataupun langsung terjun ke lapangan," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6