Liputan6.com, Banjarmasin: Sebagai pelajar, Rama dan Yoseph sudah seharusnya belajar dengan giat, bukan malah berbuat maksiat. Bermula dari iseng belaka, kedua murid sebuah sekolah menengah umum swasta di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu justru menghabiskan malam dengan berpesta seks. Seorang pelacur disewa Rama. Ainun alias Hindun--begitu nama pelacur itu--rela meladeni Rama dan lima orang temannya lantaran dijanjikan dibayar Rp 400 ribu. Tapi, alih-alih hendak meraup rezeki, Hindun malah ketiban sial. Tubuhnya memar dianiaya Rama dan Yoseph. Duit pun melayang.
Ulah Rama Cs terjadi Maret silam. Ketika itu, Rama dan Yoseph menghabiskan malam akhir pekan di sebuah rumah kos milik kerabat Rama. Tak lama empat kawan Rama datang. Dua di antaranya pemuda pengangguran. Saat asyik menenggak minuman keras, mereka sepakat mengadakan pesta seks. Rama dan Yoseph ditugasi mencari wanita malam. "Setelah minuman habis, kata Udin, cari cewek. Ya udah kita cari," kata Yoseph. Puas mengitari pusat Kota Banjarmasin, Rama akhirnya bertemu Hindun di kawasan Lambung Mangkurat, tempat para pelacur beroperasi.
Hindun mengisahkan, Rama berjanji membayar Rp 200 ribu asal mau melayani mereka berdua. Hindun pun bersedia. "Saya omongin tentang transaksinya. Kata saya mau beri 200 ribu [rupiah]. Terus saya kasih persekot seratus ribu [Rp 100 ribu], dia mau ikut, Pak," kata Rama, setelah dicokok polisi, baru-baru ini.
Ketiganya lantas beranjak ke tempat Rama sekawan menanti, setelah harga pun disepakati. Rama mendapat giliran pertama karena ia yang membayar uang muka. Tanpa canggung, Rama bercinta ditonton teman-temannya. Ketika hendak melayani Yoseph dan lima kawannya, Hindun sempat meminta uang tambahan. Menurut Hindun, lagi-lagi Rama yang bersedia menambah sewanya jadi Rp 400 ribu. Bagi Hindun, duit itu dinilai sangat besar dibanding pendapatannya menjadi pelacur selama tiga tahun terakhir, yang hanya Rp 150 ribu semalam.
Lampu pun dimatikan sesuai permintaan Hindun. "Setelah Dani, saya melakukan disaksikan teman-teman. Kemudian teman-teman juga melakukan perbuatan itu," kata Yoseph. Usai pesta seks, Rama memberi Hindun uang Rp 20 ribu. Menurut remaja ini, sisanya akan dibayarkan setelah Hindun tiba di rumah. Tergiur janji manis, perempuan muda itu, nrimo diantar pulang naik motor ke kawasan Arum Manis.
Agar tidak tertangkap polisi, Rama dan Yoseph mengambil jalan pintas. Ide kedua pemuda berumur 18 tahun itu malah membuat Hindun curiga. "Saya jatuhkan diri. Terus jatuh semua dari sepeda motor," kisah Hindun. Mendadak Yoseph dan Rama marah-marah. Hindun tiba-tiba dicekik. Uang dan serta perhiasannya juga digondol. Keduanya lantas meninggalkan wanita berumur 38 tahun ini begitu saja, di pinggir jalan.
Untunglah Hindun tak sampai tewas. Walau begitu, Rama dan Yoseph terpaksa mendekam di Kantor Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara. Sementara empat teman mereka dibebaskan karena tidak terlibat penganiayaan. Di depan polisi, Rama berkelit. Dia mengaku tidak berniat merampas dompet Hindun. "Seandainya dia nggak teriak-teriak, nggak ada niat merebut dompet," aku Yoseph.
Apapun alasan yang dilontarkan, toh polisi tak mengubah niat mengusut tuntas kasus tersebut. Namun sampai Mei mendatang, status Yoseph dan Rama masih tahanan luar. Mereka diperbolehkan mengikuti ujian Evaluasi Belajar Tahap Nasional (Ebtanas). "Nanti kita pertimbangkan hal itu, apabila ada yang menjamin. Karena pertimbangan mereka adalah anak sekolah," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara Inspektur Polisi Satu Yudi Ridarto.
Sebelum persidangan digelar, kata Yudi, mereka wajib lapor setiap hari. Jika terbukti bersalah, Yoseph dan Rama bakal menghuni "hotel prodeo" selama sembilan tahun, sesuai Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Perampasan.
Keluarga besar Rama dan Yoseph tidak menyangka perbuatan mereka sampai sejauh itu. Kini, mereka harus menanggung malu atas ulah keduanya. Apalagi, Didi, si empunya rumah kos. Didi mengisahkan bahwa kunci diberikan kepada Rama lantaran kakaknya sedang pergi. Dia juga sempat meminta Rama tidak berulah atau mengganggu para tetangga. "Saya kecewa. Ini kan rumah orang baik-baik," kata Didi, memendam emosi.(KEN/Tim Derap Hukum SCTV)
Ulah Rama Cs terjadi Maret silam. Ketika itu, Rama dan Yoseph menghabiskan malam akhir pekan di sebuah rumah kos milik kerabat Rama. Tak lama empat kawan Rama datang. Dua di antaranya pemuda pengangguran. Saat asyik menenggak minuman keras, mereka sepakat mengadakan pesta seks. Rama dan Yoseph ditugasi mencari wanita malam. "Setelah minuman habis, kata Udin, cari cewek. Ya udah kita cari," kata Yoseph. Puas mengitari pusat Kota Banjarmasin, Rama akhirnya bertemu Hindun di kawasan Lambung Mangkurat, tempat para pelacur beroperasi.
Hindun mengisahkan, Rama berjanji membayar Rp 200 ribu asal mau melayani mereka berdua. Hindun pun bersedia. "Saya omongin tentang transaksinya. Kata saya mau beri 200 ribu [rupiah]. Terus saya kasih persekot seratus ribu [Rp 100 ribu], dia mau ikut, Pak," kata Rama, setelah dicokok polisi, baru-baru ini.
Ketiganya lantas beranjak ke tempat Rama sekawan menanti, setelah harga pun disepakati. Rama mendapat giliran pertama karena ia yang membayar uang muka. Tanpa canggung, Rama bercinta ditonton teman-temannya. Ketika hendak melayani Yoseph dan lima kawannya, Hindun sempat meminta uang tambahan. Menurut Hindun, lagi-lagi Rama yang bersedia menambah sewanya jadi Rp 400 ribu. Bagi Hindun, duit itu dinilai sangat besar dibanding pendapatannya menjadi pelacur selama tiga tahun terakhir, yang hanya Rp 150 ribu semalam.
Lampu pun dimatikan sesuai permintaan Hindun. "Setelah Dani, saya melakukan disaksikan teman-teman. Kemudian teman-teman juga melakukan perbuatan itu," kata Yoseph. Usai pesta seks, Rama memberi Hindun uang Rp 20 ribu. Menurut remaja ini, sisanya akan dibayarkan setelah Hindun tiba di rumah. Tergiur janji manis, perempuan muda itu, nrimo diantar pulang naik motor ke kawasan Arum Manis.
Agar tidak tertangkap polisi, Rama dan Yoseph mengambil jalan pintas. Ide kedua pemuda berumur 18 tahun itu malah membuat Hindun curiga. "Saya jatuhkan diri. Terus jatuh semua dari sepeda motor," kisah Hindun. Mendadak Yoseph dan Rama marah-marah. Hindun tiba-tiba dicekik. Uang dan serta perhiasannya juga digondol. Keduanya lantas meninggalkan wanita berumur 38 tahun ini begitu saja, di pinggir jalan.
Untunglah Hindun tak sampai tewas. Walau begitu, Rama dan Yoseph terpaksa mendekam di Kantor Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Utara. Sementara empat teman mereka dibebaskan karena tidak terlibat penganiayaan. Di depan polisi, Rama berkelit. Dia mengaku tidak berniat merampas dompet Hindun. "Seandainya dia nggak teriak-teriak, nggak ada niat merebut dompet," aku Yoseph.
Apapun alasan yang dilontarkan, toh polisi tak mengubah niat mengusut tuntas kasus tersebut. Namun sampai Mei mendatang, status Yoseph dan Rama masih tahanan luar. Mereka diperbolehkan mengikuti ujian Evaluasi Belajar Tahap Nasional (Ebtanas). "Nanti kita pertimbangkan hal itu, apabila ada yang menjamin. Karena pertimbangan mereka adalah anak sekolah," ujar Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara Inspektur Polisi Satu Yudi Ridarto.
Sebelum persidangan digelar, kata Yudi, mereka wajib lapor setiap hari. Jika terbukti bersalah, Yoseph dan Rama bakal menghuni "hotel prodeo" selama sembilan tahun, sesuai Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Perampasan.
Keluarga besar Rama dan Yoseph tidak menyangka perbuatan mereka sampai sejauh itu. Kini, mereka harus menanggung malu atas ulah keduanya. Apalagi, Didi, si empunya rumah kos. Didi mengisahkan bahwa kunci diberikan kepada Rama lantaran kakaknya sedang pergi. Dia juga sempat meminta Rama tidak berulah atau mengganggu para tetangga. "Saya kecewa. Ini kan rumah orang baik-baik," kata Didi, memendam emosi.(KEN/Tim Derap Hukum SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320371/original/018798600_1786347441-Stella.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3339591/original/000480600_1609737725-cek_fakta_ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329565/original/022781600_1787284896-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-21T105934.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307986/original/033339200_1785125047-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T110150.449.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/412205/original/290304cDerap.jpg)