8 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi KM 19

Peristiwa bermula ketika ke delapan mobil tersebut sedang melaju searah dari Jakarta menuju ke Bogor di lajur empat.

Diterbitkan 30 Mei 2026, 13:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kecelakaan beruntun 8 mobil terjadi di Tol Jagorawi KM 19+400 pada Sabtu pagi.
  • Tidak ada korban jiwa atau luka, hanya kerugian materi pada kendaraan.
  • Insiden dipicu kurang jaga jarak aman, diselesaikan secara kekeluargaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan unit kendaraan terjadi di ruas Jalan Tol Jagorawi KM 19+400, wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski melibatkan banyak kendaraan, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.

Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika kedelapan mobil tersebut sedang melaju searah dari Jakarta menuju ke Bogor di lajur empat.

"Setiba di TKP (tempat kejadian perkara), kendaraan pertama berjalan di lajur 4 mengurangi kecepatan," ujar Jajuli dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Nahas, mobil paling depan yang diketahui merupakan Toyota Avanza tersebut mendadak ditabrak oleh kendaraan kedua di belakangnya. Benturan ini dipicu akibat pengemudi kendaraan kedua yang kurang mengantisipasi jarak aman antarkendaraan.

"Datang kendaraan kedua kurang antisipasi jaga jarak aman menabrak kendaraan kesatu," tambah Jajuli.

Kecelakaan Saling Tabrak

Akibat pengereman mendadak dan jarak yang terlalu dekat, kendaraan kedua hingga kedelapan langsung saling hantam secara beruntun.

Adapun deretan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karambol ini meliputi beberapa unit. Posisi akhir kedelapan kendaraan tersebut berhenti dalam kondisi normal menghadap ke arah selatan (Bogor) di lajur empat.

Jajuli memastikan kecelakaan ini hanya menimbulkan kerugian materi pada bagian bodi mobil yang saling bertabrakan tanpa adanya korban cedera.

Persoalan ini pun langsung diselesaikan di tempat. Para pemilik kendaraan yang terlibat sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ke jalur hukum dan memilih menyelesaikannya secara damai sebelum melanjutkan perjalanan mereka kembali.

"Persoalan diselesaikan secara kekeluargaan dan lanjut jalan," pungkas Jajuli.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6