Menkop: Koperasi Desa Merah Putih Sebaiknya Tak Kelola Tambang

Bukan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Ferry justru siapkan koperasi berpengalaman untuk kelola sektor tambang dan sawit nasional.

Diterbitkan 15 Juli 2026, 18:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menjelaskan soal perluasan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) ke sektor pertambangan hingga industri minyak sawit. Dia mengatakan, perluasan pengelolaan usaha pertambangan tersebut sebaiknya tidak dilakukan KDMP.

"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dia menegaskan bahwa industri pertambangan dan pengolahan sawit tidak harus dilakukan Koperasi Desa Merah Putih. Ferry menuturkan, kementeriannya juga membina koperasi lainnya yang mampu mengelola industri strategis.

"Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," jelasnya.

Pengelolaan Butuh Pengalaman

Ferry menuturkan KDMP bisa saja mengelola sektor-sektor strategis tersebut. Namun, pengelolaan industri tersebut membutuhkan pengalaman.

"Itu sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," tutur Ferry.

Dia menuturkan, berdasarkan UU Minerba, koperasi diperbolehkan mengelola tambang dan mineral. Ferry menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan PT Agrinas untuk proses pengolahan sawit.

"Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," pungkas Ferry.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6