Sukses

Mantan Deputi KPK Terpilih Jadi Dirjen Pemasyarakatan

Handoyo Sudrajat mengalahkan Y Ambeg Paramarta yang juga terpilih menjadi calon terbaik yang diusulkan tim pansel seleksi ke Presiden SBY.

Mantan Deputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Handoyo Sudradjat terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Penetapan Handoyo sebagai Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 129/M Tahun 2013 tanggal 4 November 2013.

Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (8/11/2013).

Amir menjelaskan pelantikan Handoyo sebagai Dirjen Pemasyarakatan akan dilakukan 12 November 2013 mendatang. Pemilihan Dirjen Pemasyarakatan kali ini melibatkan panitia seleksi yang terdiri atas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai ketua dengan anggota Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, Sosiolog Imam Prasodjo, ahli hukum tata negara Saldi Isra, dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

Sementara dari kementerian ada Sekretaris Jenderal Bambang Rantam, Inspektur Jenderal Agus Sukiswo, dan Dirjen HAM Harkristuti Harkrisnowo.

Handoyo Sudrajat mengalahkan Y Ambeg Paramarta yang juga terpilih menjadi calon terbaik yang diusulkan tim pansel seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Handoyo sejak 2005-2013 lalu bekerja di KPK dan pernah memegang beberapa jabatan seperti Direktur Pengaduan Masyarakat serta Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Ia menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan KPK selama 2011-2012, lalu diminta menjadi Plt Deputi Bidang Penindakan KPK dan terakhir menjadi Plt Sekretaris Jenderal KPK.

Sebagai Dirjen Pemasyarakatan yang baru,  Handoyo akan menghadapi banyak pekerjaan rumah untuk memperbaiki lembaga pemasyarakatan. Pria kelahiran Magelang, 22 April 1956 itu mengatakan akan langsung mempelajari permasalahan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lalu membuat skala prioritas penanganan.

"Saya hanya bisa menjanjikan bekerja keras dan sebaik-baiknya," ujar Handoyo.

Handoyo hanya memiliki waktu sekitar 2 tahun untuk menjalankan tugas sebagai Dirjen Pemasyarakatan mengingat usianya kini sudah memasuki 58 tahun. (Ant/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini