Sukses

Timwas Century DPR Hadirkan Paksa Budi Mulya

Pemanggilan paksa ini karena Budi Mulya sudah 2 kali mangkir sejak pemanggilan sebelumnya oleh Timwas Century.

Tim Pengawas Bank Century hari ini akan menghadirkan paksa mantan Deputi Senior Bank Indonesia Budi Mulya. Pemanggilan paksa itu dilakukan karena Budi selalu mangkir sejak 2 panggilan timwas sebelumnya.

"DPR sudah surati Kapolri untuk menghadirkan paksa yang bersangkutan dan kita konfrontasi dengan keterangan Robert Tantular mengenai dana bailout sebesar Rp 6,7 triliun," kata Anggota Timwas Century Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

DPR sudah meminta bantuan Polri menjemput Budi agar menghadiri rapat bersama DPR. Permintaan tersebut disampaikan pimpinan DPR melalui surat resmi kepada Kapolri beberapa hari sebelumnya.

Timwas Century mengundang Budi Mulya untuk hadir dalam rapat yang digelar pada 25 September dan 2 Oktober 2013. Namun Budi mangkir dengan alasan yang tidak dapat diterima.

Dalam hasil rapat internal Timwas Century DPR yang digelar pada 9 Oktober lalu, memutuskan untuk memanggil paksa mantan Budi pada 23 Oktober ini. Langkah ini diambil karena sudah 2 kali Budi mangkir sejak panggilan Timwas Century.

"Hasil rapat tim kecil Timwas Century tadi memutuskan untuk memanggil paksa Budi Mulya pada 23 Oktober mendatang. Karena sudah 2 kali mangkir dari undangan rapat Timwas Century," kata anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, Rabu 9 Oktober 2013 lalu.

Anggota Timwas Century Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra juga menyatakan, mangkirnya Budi semakin menunjukkan ada informasi penting yang harus digali terkait skandal Bank Century. Bahkan lebih jauh, ia menduga ada hal khusus yang melatarbelakangi Budi tak hadir dalam rapat saat itu.

Budi diundang dalam rapat Timwas Century karena yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Deputi Senior Bank Indonesia. Rencananya, Timwas akan mendalami kebijakan Bank Indonesia menggelontorkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.