Riki Penyiram Air Keras ke Mantan Pacar, Bukan Warga Pademangan

Riki Halim Levin, penyiram air keras terhadap mahasiswi Binus ternyata tidak tinggal di Pademangan, Jakarta Utara.

Diterbitkan 08 Oktober 2013, 14:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pelaku penyiraman air keras, Riki Halim Levin, masih buron Polsek Palmerah.
  • Alamat pelaku yang dilaporkan di Pademangan dibantah Ketua RT setempat.
  • Korban menderita luka bakar stadium 3 di beberapa bagian tubuhnya.

Pelaku penyiraman air keras kepada mahasiswi Bina Nusantara, Riki Halim Levin, hingga kini menjadi buron Polsek Palmerah. Dari informasi yang didapat, pelaku tinggal di Pademangan 1, Gang 2 no 26 RT 04/02, Pademangan Timur, Jakarta Utara.Liputan6.com pun menyambangi daerah yang dimaksud. Namun menurut penuturan Ketua RT 04/02, Suherno (55), nama yang dimaksud tidak bertempat tinggal di wilayahnya."Disini tidak ada nama Riki Halim, begitu juga dengan nama Budi Halim. Untuk no 26 itu ditempati atas nama Yohanes Gunawan," kata Suherno saat ditemui Liputan6.com, Selasa (8/10/2013).Dia juga sudah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat terkait pemberitaan yang ada bahwa pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi Binus itu warganya. "Semalam bersama RW, saya mencari rumahnya ternyata alamatnya juga salah dan nggak ada. Saya juga heran kok yang dituju alamat sini. Mungkin tersangka bicara bohong kali ke pacarnya," kata Suherno.Sebelumnya, Riki Halim Levin menyiram mantan pacarnya L (19) pada Kamis 3 Oktober 2013 di kosannya. Akibat disiram pelaku dengan air keras, L menderita luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Di antaranya luka pada wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, paha kanan, dan tungkai kaki kanan. Luka bakar L mencapai stadium 3. L dirawat di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta. (Mvi/Ein)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6