Sukses

Gaya Hidup Mewah Copet Kaya Inggris yang Berakhir di Balik Jeruji

Simon yang mengintip nomor pin ATM korbannya berhasil menguras habis seluruh dana untuk membiayai gaya hidup mewahnya.

Meski tidak memiliki pekerjaan tetap, namun Dawn Simon bisa hidup mewah layaknya pebisnis kaya hanya dengan mencopet. Tak tanggung-tanggung, wanita 51 tahun itu bisa menikmati sedan mewah Bentley senilai 144 ribu poundsterling atau setara Rp 2,6 miliar, hingga berwisata fantastis ke sejumlah negara.

Namun, petualangan Dawn Simon harus berakhir di balik jeruji dengan vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Maidstone Crown Court, Iwade, Kent, Inggris, seperti dikutip dari Dailymail, Jumat (20/9/2013). Simon didakwa bersalah hidup mewah yang didanai dengan cara mencuri kartu ATM dan perhiasan korbannya.

Sebelum mencopet, Simon mengintip korban yang rata-rata orang kaya sedang menarik uang di anjungan ATM. Alhasil, Simon bisa mengetahui nomor pin sang korban. Usai mencopet, seluruh dana korbannya pun dikuras habis.

Simon tak bisa membuktikan mobil mewah Bentley, rumah mewah di resor Iwade, Kent, dengan fasilitas 6 kamar tidur yang dimilikinya, didapatkan dari usaha yang sah. Bahkan, Simon kerap berlibur dengan fasilitas mewah ke Dubai, Uni Emirat Arab, Las Vegas dan New York, Amerika Serikat.

Aksi kejahatan Simon berakhir setelah pasangan hidupnya, Peter Harvey (50), mengadukan Simon ke polisi setelah keduanya bertengkar hebat, November 2011 lalu. Peter juga diputus bersalah dan divonis 1 tahun penjara oleh hakim.

Penipuan


Penyelidikan polisi mengungkapkan Simon telah merancang skema penipuan untuk tinggal di rumah mewah dengan biaya pembayar pajak , serta mengungkap bukti pencuriannya. Pengadilan juga mendengar kesaksian keponakan Simon, Daniel Wade (29) menjadi pemohon KPR untuk rumah mewah meski pengangguran.

Simon pun memberikan kompensasi yang cukup besar bagi Wade yang bersedia mengajukan hipotek rumah senilai 379 ribu poundsterling atau setara Rp 6,8 miliar. Simon pun bisa tinggal di rumah dengan 6 kamar tidur itu dengan perjanjian sewa palsu.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah tas dan benda berharga yang menjadi korban Simon. Petugas ​​juga menyita kamera digital, ponsel dan berbagai perhiasan.

Polisi memperkirakan bahwa Simon telah menguras harta korbannya setidaknya 1 juta poundsterling atau setara Rp 18 miliar lebih. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.