Diperiksa Polda Metro, Gamawan: Ini Soal Kredibilitas Saya

Gamawan melaporkan Nazaruddin atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia dicecar 16 pertanyaan.

Diterbitkan 04 September 2013, 16:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang dia buat. Gamawan mengaku dicefcar 16 pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.

"Ini terkait pencemaran nama baik dan fitnah dari Nazaruddin," kata Gamawan di pelataran Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Sebelumnya, Gamawan melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin setelah disebut mendapatkan fee proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Gamawan membantah tudingan terpidana korupsi wisma atlet itu.

Tak terima dengan tudingan itu, Gamawan kemudian melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya pada Jumat 30 Agustus. Gamawan yang mengaku menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Senin yang lalu itu pun kemudian diperiksa sebagai pelapor kali ini.

Dalam laporan yang dibuat, Gamawan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik. "Intinya terkait pencemaran nama baik saya, juga termasuk krediblelitas saya. Ini delik aduan," jelas Gamawan. (Eks/Ary)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6