Liputan6.com, Depok - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok melakukan operasi pencegahan obat terlarang atau obat dalam daftar G. Sebanyak 12.314 butir obat daftar G disita polisi dari warung kelontong hingga operasi cyber kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Aruan mengatakan, penyitaan obat daftar G yang di jual tanpa izin, merupakan bentuk respon akan keresahan masyarakat.
Dia menyebut, Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi lokasi penjualan secara offline maupun online.
Advertisement
"Hasilnya kami mengamankan 12.314 butir obat daftar G," ujar Yefta, Selasa (19/5/2026).
Satres Narkoba Polres Metro Depok menemukan adanya penjualan obat daftar G di wilayah Depok, tidak memiliki izin dan regulasi yang berlaku. Polisi menemukan adanya sejumlah warung kelontong kedapatan menjual obat daftar G.
"Jadi ada tersangka menjual obat daftar G berkedok warung kelontong, ini yang kami tindak tegas," kata Yefta.
Tidak hanya itu, tersangka turut menjual obat daftar G dengan cara online untuk menghindari kecurigaan masyarakat. Namun, Satres Narkoba Polres Metro Depok berhasil mendeteksinya adanya praktek tersebut.
"Kami berhasil mengamankan sebanyak 41 tersangka dari 28 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Metro Depok," terang Yefta.
Â
Pencegahan Penyalahgunaan Penjualan Obat Daftar G
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6294761/original/096909600_1779169322-498b1bfb-a2ec-49e0-82c3-0b51814a58b1.jpg)
Ironisnya, Satres Narkoba Polres Metro Depok menemukan penjualan obat daftar G di jual kepada remaja. Hal itu sangat bertentangan dan melawan hukum dari regulasi penjualan yang telah ditentukan.
"Untuk itu, kami berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan penjualan obat daftar G," ucap Yefta.
Yefta mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Metro Depok akan berusaha untuk mengungkap peredaran obat daftar G, dijual kepada remaja.
Dia menyebut, penjualan obat daftar G kepada remaja akan merusak masa depan remaja dan berpotensi terjadinya hal yang tidak diinginkan, salah satunya tindakan kriminalitas.
"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara ilegal," ungkap Yefta.
Â
Advertisement
Bagian dari Upaya Berkelanjutan
Yefta menuturkan, pengungkapan penjualan dan penyalahgunaan obat daftar G, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Depok menjaga situasi kamtibmas.
Selain itu, penindakan terhadap tersangka penjualan obat daftar G, melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
"Jangan sampai remaja ataupun generasi muda Kota Depok rusak akibat penyalahgunaan obat daftar G," tutur Yefta.
Yefta meminta masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang.
"Nantinya, laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan pengedar dan penjualnya," pungkas Yefta.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111045/original/054516000_1783054306-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-03T114409.776.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6294762/original/006897900_1779169323-WhatsApp_Image_2026-05-18_at_16.09.44.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9105249/original/065305000_1783042685-por7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111027/original/077801500_1783052609-AP26183730218725.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9108027/original/057222500_1783044209-063_2284404573.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111051/original/091108400_1783054834-063_2284419230.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9107326/original/029939500_1783043802-063_2284407272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706226/original/084990600_1782782102-mahrez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342603/original/068582000_1757396190-AP25248015186096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776214/original/008725100_1782868355-WhatsApp_Image_2026-07-01_at_08.10.09.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776324/original/068771100_1782874676-2ac5bfe4-aece-4cf0-b209-82f273d70cf6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5524167/original/057670700_1772909005-WhatsApp_Image_2026-03-07_at_16.54.14.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2853426/original/065706300_1563172222-anggota-polisi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8712412/original/099539700_1782793897-ll3OEvgQIDy8vNPoZl0lgiCnXxT6zHvVwPdhzJyv.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4899487/original/059535400_1721739034-20240723-Penjagaan_Bangladesh-AFP_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710247/original/079063300_1782790138-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.24.35.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8702541/original/028363500_1782775221-IMG_20260629_232706.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8669810/original/074257300_1782706469-WhatsApp_Image_2026-06-29_at_11.12.12.jpeg)