Divestasi Bank Lippo Dilanjutkan

Saham pemerintah yang bakal dilepas sebesar 52,05 persen dan akan dijual kepada investor strategis. Divestasi dijual kepada penawar lama yang pernah ikut dalam divestasi sebelumnya.

Diterbitkan 05 Desember 2003, 07:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • BPPN akan divestasi 52,05% saham Bank Lippo kepada investor strategis.
  • Proses divestasi dimulai Desember 2003, investor baru diketahui Februari 2004.
  • Penjualan saham Bank Lippo menggunakan harga pasar dan ditawarkan ke penawar lama.

Liputan6.com, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kembali akan melakukan penjualan saham atau divestasi Bank Lippo. Saham pemerintah yang bakal dilepas mencapai sebesar 52,05 persen dan akan dijual kepada investor strategis. Demikian dikatakan Deputi Ketua BPPN Bidang Restrukturisasi Perbankan I Nyomnan Sender di Jakarta, Kamis (4/12). Dalam proses divestasi ini, BPPN telah menetapkan PT Ing Securities Indonesia dan Ing Bank NV sebagai penasihat keuangan. Menurut Nyoman, proses divestasi saham Bank Lippo akan dimulai dengan pengiriman surat undangan kepada calon investor pada pekan kedua Desember 2003. Pada Februari 2004 diharapkan sudah dapat diketahui investor baru di Bank Lippo. Nyoman Sender mengungkapkan, divestasi Bank Lippo yang akan menggunakan harga pasar. Selain itu, divestasi bakal ditawarkan kepada penawar lama yang pernah ikut dalam divestasi sedelumnya, yang ketika itu tuntas tanpa ada pemenang [baca: Divestasi Bank Lippo Tanpa Pemenang]. Jadi para penawar diberikan kesempatan lagi untuk kembali mengikuti divestasi.(DEN/Dewvina Oktora dan Anto Susanto)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6