Sukses

Anggota DPR Diduga Terima Rp 7,3 Miliar dari Proyek Hambalang

Uang diberikan dalam rangka tambahan anggaran untuk Kemenpora. Diserahkan dalam 4 tahap.

Anggota Komisi X DPR diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3 SON) di Desa Hambalang. Jumlahnya mencapai Rp 7,3 miliar.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan MA, seperti dikutip dari audit investigatif tahap II proyek Hambalang. MA ini disebut oleh petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai pihak yang akan membantu mengurusi dan menyelesaikan proses anggaran di DPR. Tak diketahui apakah MA itu adalah anggota DPR atau bukan.

"Dalam rangka penambahan anggaran proyek P3SON Hambalang sebesar Rp 150 miliar di APBN Perubahan 2010 dibutuhkan dana untuk anggota Komisi X," tulis audit investigatif BPK tahap II seperti dikutip Liputan6.com.

Rinciannya, pada 27 April 2010, MA mengaku pernah menandatangani kuitansi atas uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima dari PT Adhi Karya untuk keperluan anggota Komisi X.

Pada 28 April 2010, MA juga pernah menerima menandatangani bon sementara dan kuitansi atas uang yang diterimanya dari PT Adhi Karya sebesar Rp 1,3 miliar. "Dalam kuitansi penerimaan uang itu tertulis untuk kepentingan K-10, tapi MA tidak mengetahui siapa anggota dewan dimaksud," lanjut audit itu.

Selain itu, sebelum Kemenpora mendapatkan tambahan anggaran optimalisasi Rp 920 miliar, DPR juga kembali kecipratan dana. MA mengaku pada awal 2011 pernah mengambil uang dalam bentul dolar Amerika Serikat senilai Rp 4 miliar dari PT Adhi Karya.

"Uang disampaikan ke Po (staf Seskemenpora WM) di lantai 3 Kemenpora untuk melengkapi kekurangan tetangga Kemenpora, maksudnya adalah anggota DPR," tulis audit itu.

MA kemudian mengambil uang itu dalam 2 tahap yang masing-masing sebesar Rp 2 miliar. Uang diberikan dalam selang 2 minggu.

Berdasarkan audit investigasi tahap II, diketahui kerugian Hambalang mencapai Rp 471 miliar.  Kerugian negara ini meningkat jika dibandingkan dengan audit tahap I, yakni sebesar Rp 243,66 miliar. (Ary/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini