Sukses

Gate Belum Di-Upgrade, Penumpang Balik Gunakan Tiket Kertas

Penerapan aturan Tiket Harian Berjaminan (THB) menimbulkan masalah.

Penerapan aturan Tiket Harian Berjaminan (THB) menimbulkan masalah. Selain antrean panjang, gate atau gerbang tiket juga sempat tidak berfungsi. Akibatnya, penumpang kembali menggunakan tiket kertas.

Hal itu disampaikan salah seorang penumpang bernama Yusmarini. Ia menuturkan, saat dirinya berangkat dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Cikini, terjadi antrean panjang di loket tiket. Lalu ia mendapatkan tiket kertas.

"Biasanya dari Bogor ke Cikini Rp 5.000, tapi karena pakai tiket kertas jadi hanya Rp 3.000," katanya di Stasiun Cikini, Kamis (22/8/2013).

Dirinya mengaku sudah mengetahui ketentuan THB berlaku hari ini. Namun pegawai swasta itu heran karena kebijakan itu, meski sempat ditunda tapi PT KAI masih saja tidak siap.

"Saya juga bingung, padahal sudah ditunda tapi masih saja nggak siap," ujarnya.

Sementara, Humas PT KAI Daops I Sukendar Mulya mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan sistem THB belum bisa diterapkan. Kendala terletak pada belum ter-upgrade-nya sistem baru tersebut.

"Hal itu terjadi karena ada beberapa gate yang masih dalam proses upgrading. Ini berjalan lama karena prosesnya dilakukan dari jauh menggunakan remote," jelasnya di Stasiun Cikini.

Sukendar juga membenarkan, penumpang sempat kembali menggunakan tiket kertas selama proses upgrading berlangsung. Namun, hanya beberapa jam saja.

"Kita jual tiket kertas kembali. Tapi itu hanya sampai pukul 07.00 WIB saja. Saat ini sudah kembali normal," tandasnya.

Seperti diketahui, Kamis ini merupakan hari pertama penggantian sistem tiket sekali jalan atau single trip ke sistem Tiket Harian Berjamin (THB). Dengan begitu, pengguna THB tidak lagi harus memasukkan kartu kedalam card dispenser yang ada di tiap stasiun.

Selain itu, penumpang diharuskan membayar Rp 5 ribu diluar ongkos perjalanan. Uang jaminan tersebut bisa dikembalikan dengan cara mengembalikan THB ke loket yang tersedia di stasiun. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.