Prabowo Ingatkan Satgas Penertiban Hutan Berhadapan dengan Bandit dan Perampok

Prabowo meminta Satgas PKH tak gentar dan takut dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara serta mengambil kembali lahan yang dikuasai secara ilegal.

Diterbitkan 13 Mei 2026, 17:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Prabowo memuji Satgas PKH yang berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah.
  • Satgas PKH menghadapi penolakan dari pihak yang menguasai lahan ilegal di Indonesia.
  • Kejagung menyerahkan Rp 10,2 triliun dan 2,373 hektare lahan ke kas negara.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memuji hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang sudah menyelamatkan kekayaan negara. Di sisi lain, Prabowo mengingatkan, banyak pihak yang tak menyukai Satgas PKH karena menghalagi mereka dalam menguasai lahan ilegal di Indonesia.

"Bandit-bandit perampok itu enggak suka sama kalian,” ujar Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). 

Kepala Negara berharap Satgas PKH tak gentar dan takut dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara serta mengambil kembali lahan yang dikuasai secara ilegal. Apalagi, sejauh ini Satgas PHK sudah menyetorkan uang negara hampir Rp 40 triliun. Masih ada ratusan triliun kekayaan negara yang perlu diselamatkan.

"Tapi saya lihat prestasi kalian. Empat kali saya diundang atas nama rakyat, saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan," katanya. 

Prabowo menekankan penyelamatan kekayaan negara bukan untuk popularitasnya. Namun agar masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera. 

Prabowo menyinggung kekayaan alam dari kelapa sawit Indonesia yang diekspor, tapi hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada komoditas batu bara, timah dan emas.

"Ini bukan oh Pemerintah Prabowo sok populis, tidak. Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan," tutur Prabowo.

Tumpukan Uang Setinggi 3 Meter

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan uang Rp 10,2 triliun  hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Rabu (13/5/2026). Selain denda, juga diserahkan lahan kawasan hutan seluas 2,373 hektare.

Kejagung akan menyerahkan seluruh uang tersebut kepada kas negara. Acara penyerahan  dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kejagung memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan uang Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung.

Tumpukan uang tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya uang itu memenuhi panggung utama.

Total nilai uang yang diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp6,846 triliun.

Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara.

Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani yang diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6