Dan Tiaraplah Alumni Afghanistan

Ledakan bom di Bali setahun silam selain menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban juga dapat mengungkap eksistensi alumni Afghanistan.

Diterbitkan 18 Oktober 2003, 02:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Tragedi Bom Bali, 12 Oktober tahun silam, masih menyisakan luka mendalam, khususnya bagi keluarga korban. Hayati Eka Sukma, janda Imawan Sarjono yang pegawai pemadam kebakaran di PT Angkasa Pura I kini harus berpeluh menghidupi dua putranya yang masih kecil, Alif dan Aldi.

Sebelumnya, Eka tak pernah membayangkan akan membanting tulang untuk membiayai hidup dan mempersiapkan masa depan putranya. Saat itu Eka sudah merasa cukup dengan biaya hidup dari pendapatan sang suami. Namun, takdir berkata lain. Imawan yang terjebak macet di depan Paddy`s Cafe, belakangan menjadi satu dari 200 korban ledakan bom itu. Kini Eka bekerja sebagai tenaga honorer di International Medical Corps, sebuah lembaga swadaya masyarakat asing di Bali.

Tragedi Bali juga membuahkan kepedihan mendalam bagi dua bocah, Arif dan Sarah. Sang ibu yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, tewas bersama luluh lantaknya Paddi`s Cafe. Sedangkan sang ayah yang warga Iran kini ditahan pemerintah Australia dengan tuduhan pelanggaran keimigrasian.

Derita tidak hanya itu saja. Kini status kewarganegaraan kedua bocah itu juga tidak jelas. Pemerintah Indonesia bersikeras bahwa Arif dan Sarah adalah warga negara Iran. Di sisi lain pemerintah Iran menolak kewarganegaraan kedua bocah itu. Pemerintah Iran beralasan, kedua anak itu lahir di negara Indonesia yang beraliran Islam Sunni sedangkan Iran beraliran Syiah.

Belakangan Tragedi Bali juga mengukuhkan bahwa kelompok alumni Afghanistan adalah sebuah gerakan terorganisir, benar-benar nyata, dan mengancam. Bahkan secara terang-terangan terpidana mati dalam Tragedi Bali, Imam Samudra dan Ali Gufron bin Nurhasyim alias Muklas mengaku bangga sebagai alumni Afghanistan. Bahkan Muklas mengaku keterampilannya merakit bom diperoleh selama mengembara di Afghanistan.

Singkatnya, sejak itu alumni Afghanistan menjadi sebuah momok yang menakutkan. Kelompok ini juga dikait-kaitkan dengan sejumlah peledakan bom di Tanah Air hingga sejumlah kerusuhan di Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah. Belakangan kelompok ini juga eksis dengan membentuk sejumlah laskar, dari mulai Laskar Jihad Ahlus Sunnah Wal Jamaah hingga Front Pembela Islam.

Alumni Afghanistan lahir dari penjajahan Uni Soviet atas Afghanistan pada tahun 80-an. Perjuangan Mujahidin Afghanistan itu menggugah pemuda Islam Indonesia. Jejak pengiriman pemuda Islam ke Afghanistan sudah terlihat sejak 1985. Saat itu sejumlah pemuda, baik yang dikoordinir atau yang berangkat sendiri-sendiri, di antara pemuda itu terselip nama Muhaimin Yahya yang pergi dari Jakarta dengan tujuan Peshawar. Kota di Pakistan ini berbatasan langsung dengan Afghanistan.

Setiba di Afghanistan, Muhaimin langsung ditempatkan di Camp Militer Itjihad Al-Islami, sebuah desa di Peshawar. Muhaimin dan rekan lainnya tidak langsung terjun ke medan perang melainkan dilatih terlebih dahulu.

Selama di camp pelatihan itu, setiap calon mujahid diwajibkan mengganti identitas dengan nama yang lazim di Timur Tengah. Saat itu Muhaimin mengganti nama menjadi Zaid. Bahkan hingga kini di antara sesama alumni Afghanistan, Muhaimin lebih populer dengan sebutan Ustad Zaid.

Alumni lain adalah Muhammad Basri. Dia berangkat ke Afghanistan ketika usianya masih belia. Pemuda ini berangkat dengan bekal semangat dan sejumlah uang sumbangan dari seseorang. Basri berangkat dari Jakarta melalui Sumatra dan beberapa jam transit di Singapura. Selanjutnya Basri melanjutkan perjalanan menuju Penang, Malaysia.

Selama di Malaysia, Basri sempat mengajar beberapa bulan di sebuah yayasan Islam untuk membiayai perjalanan ke Afghanistan. Setelah cukup biaya, Basri dengan menggunakan paspor Malaysia kemudian berangkat menuju Pakistan.

Setelah Uni Soviet terusir dari Afghanistan, para pejuang asal Indonesia kembali ke Tanah Air. Mereka pada umumnya berprofesi sebagai ustad dan berdagang. Ikatan di antara sesama alumni Afghanistan terbilang cukup erat. Mereka sering berkumpul dan menggelar sejumlah kegiatan.

Namun kehidupan para veteran perang Afghanistan itu belakangan terusik ketika Polri menggelar sejumlah penangkapan kontroversial di Lampung, Jakarta, dan Solo. Alumni Afghanistan menjadi orang yang paling dicari. Data tidak resmi mencatat, jumlah alumni Afghanistan di Indonesia mencapi 300 orang. Bahkan versi lainnya berani menyebutkan lebih dari itu.

Suradi, alumni Afghanistan yang berjualan onde-onde di Pasar Kliwon Solo dicokok polisi dari kiosnya. Begitu juga dengan Muhaimin yang ditangkap di perjalanan usai salat Subuh. Kecurigaan Muhaimin sebenarnya sudah terasa ketika dia sedang memimpin salat. Di antara jamaahnya ternyata terdapat dua orang asing.

Usai salat, Muhaimin kemudian menukar kopiahnya lalu berangkat naik sepeda motor menuju pasar. Sesaat setelah keluar dari gang, melalui spion, Muhaimin melihat dua orang asing yang sebelumnya turut salat menguntit dari belakang. Sepuluh menit kemudian, pengendara motor tersebut mendahului dan menghalangi motor Muhaimin.

Melihat gelagat yang mencurigakan, Muhaimin kemudian menghenikan laju sepeda motor. Salah satu pengendara sepeda motor yang menguntitnya kemudian turun dan menghampiri. Muhaimin sempat kaget ketika empat orang lainnya muncul dan mengelilingi. Seorang di antaranya kemudian menujukkan surat penangkapan. Setelah membaca sebentar, Muhaimin kemudian digiring ke sebuah mobil Toyota Kijang yang membawanya ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan aktivis Islam yang juga alumni Afghanistan itu sempat memancing kontroversi. Bahkan penangkapan itu disebut sebagai penculikan. Sebab selama beberapa hari keluarga korban penangkapan tidak diberitahu polisi. Cara penangkapan juga dipersoalkan. "Cara-cara penangkapan tersangka juga di depan umum. Seakan-akan mereka yang ditangkap itu paling berbahaya di dunia," kata Mahendradatta, tim pengacara muslim.

Tuduhan itu tentu saja disangkal kepolisian. Mereka selama ini bersikukuh bahwa penangkapan telah sesuai dengan prosedur, Undang-undang Antiterorisme dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Bahkan dalam UU Antiteroris polisi diberi kewenangan untuk menahan seseorang yang dicurigai selama 7x24 jam, termasuk tanpa memberitahu keluarga yang bersangkutan.

Serangkaian penangkapan itu tak pelak membuat para alumni Afghanistan tiarap. Ini dibuktikan ketika sejumlah alumni yang tinggal di Maluku, Poso, Sulawesi Selatan, dan sejumlah daerah lain tidak hadir dalam sebuah acara penting yang sempat digelar di Solo beberapa waktu silam.(YYT/Tim Sigi SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6