321 WNA Judi Online Dipindahkan Ke Tahanan Imigrasi, Polisi Kini Dalami Peran Masing-Masing

Ratusan WNA yang ditangkap dalam penggerebekan judi online internasional di Jakarta Barat kini dipindahkan untuk pemeriksaan lanjutan.

Diterbitkan 10 Mei 2026, 11:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • 321 WNA terlibat judi online internasional dipindahkan ke kantor imigrasi.
  • Mereka diamankan di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
  • Pemeriksaan lanjutan dan pendalaman kasus masih terus dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026).

Mereka sebelumnya diamankan dalam penggerebekan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan bersama pihak imigrasi.

“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu.

Ia menjelaskan, sebanyak 150 WNA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi. Kemudian 150 orang lainnya dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 orang diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

 

Pendalaman Masih Terus Dilakukan

Menurut Trunoyudo, proses pendalaman kasus masih terus berlangsung untuk menelusuri peran masing-masing WNA dalam jaringan judi online internasional tersebut.

“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 321 WNA dari berbagai negara saat diduga menjalankan aktivitas perjudian online.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6