Peradi Profesional Dikukuhkan, Usung Standar Baru Profesi Advokat di Era Hukum Modern

Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat.

Diterbitkan 08 Mei 2026, 23:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PERADI Profesional resmi dikukuhkan, bertujuan tingkatkan kualitas advokat Indonesia.
  • Organisasi ini sah secara hukum dengan SK Menkumham, bukan fragmentasi profesi.
  • Fokus utama adalah reformasi pendidikan advokat melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan pengurus yang digelar Jumat (8/5/2026) di Fairmont Hotel Jakarta, menandai babak baru upaya peningkatan kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia.

Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan, organisasi ini telah memperoleh legitimasi penuh dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 yang ditetapkan pada 27 Januari 2026.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.

Hingga saat ini, organisasi telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, mengembangkan sinergi dengan 6 kementerian/lembaga negara dan menjalin kemitraan dengan 2 institusi perbankan. 

 

Dorong Reformasi Pendidikan Advokat

Salah satu fokus utama PERADI Profesional adalah pembaruan sistem pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap implementasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), organisasi ini menghadirkan pendekatan baru melalui Program Pendidikan Advokat (PPA).

Program ini dirancang untuk melahirkan advokat yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kesiapan praktik yang kuat, kompetensi profesional yang terukur dan integritas tinggi dalam penegakan hukum 

Dengan pendekatan ini, PERADI Profesional ingin menjawab tantangan utama profesi advokat: kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6