Pengemudi Ojol Bakal Dapat BPJS Kesehatan dan Jaminan Keselamat Kerja

Prabowo menyebut ketentuan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Diterbitkan 01 Mei 2026, 11:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengemudi ojek online akan menerima BPJS Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
  • Pembagian pendapatan pengemudi ditingkatkan menjadi minimal 92% berdasarkan Perpres No. 27/2026.
  • Pemerintah memberikan bonus hari raya dan diskon iuran JKK/JKM bagi pekerja.

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi kabar gembira buat pengemudi ojek online. Bertepatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2026 hari ini, driver ojek bakal diberikan BPSJ Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Saudara-saudara sekalian, saya juga tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Yang tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja. Akan diberikan BPJS Kesehatan. Asuransi kesehatan," kata Prabowo saat berpidato di peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Selain itu, persentase besaran potongan yang dibebankan pada pengemudi harus diperkecil.

"Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," ujarnya.

Prabowo juga merinci keringanan lainnya yang diberikan pemerintah sebagai wujud kepedulian pada pengemudi ojol.

"Kita beri bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir. Kita memperluas kesempatan kerja untuk pekerja disabilitas. Kita memberi 50% diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah," ujar Prabowo.

Perusahaan Ojol Tak Patuh Silakan Angkat Kaki

Prabowo tak sepakat jika potongan yang dibebankan perusahaan aplikator pada para pengemudi sampai 20 persen.

"Pengemudi ojek online, mereka yang bekerja keras mempertaruhkan jiwanya setiap hari, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Gimana ojol setuju 20 persen?" seru Prabowo di atas mimbar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

"Gimana 15 persen, berapa? 10 persen, kalian minta 10 persen?" timpal Prabowo kembali.

Massa buruh yang berdiri di bawah panggung hanya membalas dengan seruan dan bertepuk tangan. Prabowo kembali melanjutkan pidatonya.

"Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen," kata Prabowo yang kemudian disambut tepuk tangan buruh.

"Enak aja, lo yang keringet dia yang dapat duit, enak aja," ujar Prabowo.

Jika perusahaan tak setuju, sambung Prabowo, maka silakan angkat kaki dari Indonesia.

"Kalau engak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia," kata Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6