Viral Pengasuh Daycare Aniaya Balita di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap Polisi

Video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP) Banda Aceh viral di media sosial.

Diterbitkan 29 April 2026, 00:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur viral, polisi selidiki.
  • Manajemen DBP minta maaf, terduga pelaku DS diberhentikan dan ditangkap polisi.
  • Polisi telah mintai keterangan enam saksi, penyelidikan kasus masih berlanjut.

Liputan6.com, Jakarta - Video rekaman CCTV dugaan penganiayaan anak di Daycare Baby Preneur (DBP) viral di media sosial. Video ini menyita perhatian publik hingga kasus tersebut ditangani aparat kepolisian.

Manajemen telah menyampaikan permohonan maaf lewat akun di Instagram dan menyatakan bahwa terduga pelaku sudah diberhentikan secara tidak hormat dan sedang dalam penyelidikan kepolisian.

Polisi menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan pada tempat penitipan anak (Daycare) Baby Preneur, di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Selasa.

Kasat Reskrim menyampaikan, terkait kasus tersebut, hingga saat ini penyidik sudah meminta keterangan sebanyak enam orang baik dari yayasan maupun pengasuh anak yang diduga sebagai pelaku dan lainnya.

"Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh," ujarnya.

 

Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Sejauh ini, lanjut dia, tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh didukung Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh juga telah menangkap terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan dua kali, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

"Saat ini, masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata," ujar Dizha.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6