Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto mengingatkan potensi gelombang pengurangan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah seiring tekanan fiskal yang semakin berat.
Menurut Pulung, lonjakan pengangkatan PPPK yang sebelumnya ditujukan untuk memperkuat layanan publik kini justru berisiko menimbulkan masalah baru bagi pemerintah daerah.
Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut menjaga layanan pendidikan dan kesehatan tetap berjalan. Namun di sisi lain, keterbatasan anggaran membuat beban belanja pegawai semakin meningkat.
Advertisement
“Pengurangan itu tidak akan selalu terlihat sebagai PHK langsung. Tapi dilakukan secara terselubung dengan tidak diperpanjangnya kontrak kerja. Ini tetap PHK, hanya dengan cara yang lebih halus,” ujar Pulung.
Ia menilai peningkatan jumlah PPPK tidak sepenuhnya menjadi kesalahan daerah. Kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan, serta kebijakan penataan tenaga honorer dari pemerintah pusat, mendorong rekrutmen besar-besaran.
Namun, persoalan muncul ketika ruang fiskal daerah semakin terbatas. Penurunan dana transfer pusat dan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) membuat banyak anggaran daerah tertekan.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mematuhi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
“Kita bicara fakta di lapangan. Masih banyak daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 30%, bahkan ada yang menembus 50%. Ketika batas itu dipaksakan berlaku penuh pada 2027, maka pengurangan pegawai menjadi tak terhindarkan,” tegasnya.
Pulung menyebut sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, hingga beberapa wilayah di Jawa Barat berada dalam posisi rentan terhadap pengurangan tenaga PPPK.
Menurutnya, situasi ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi, terutama di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya tekanan terhadap sektor swasta.
“Inilah paradoks yang berbahaya. Negara mendorong rekrutmen untuk memperkuat layanan, tapi di saat yang sama menciptakan kondisi yang memaksa daerah mengurangi tenaga kerja. Ini bukan hanya soal fiskal, ini soal keberpihakan,” ujarnya.
Berdampak Kualitas Layanan Masyarakat
Pulung menilai tanpa intervensi kebijakan yang cepat, gelombang pengurangan PPPK hanya tinggal menunggu waktu dan berpotensi berdampak pada kualitas layanan publik.
“Dampaknya tidak hanya pada tenaga kerja, tetapi juga pada kualitas layanan publik yang akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia pun mendorong pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi batas belanja pegawai, penguatan transfer fiskal ke daerah, hingga penyediaan skema perlindungan bagi tenaga PPPK.
Salah satu upaya antisipasi dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan mengalihkan sebagian tenaga PPPK ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Langkah Pemerintah Kabupaten Kediri adalah salah satu contoh Pemda yang berusaha menyelesaikan masalah tenaga PPPK di wilayahnya,” ujar Pulung.
Meski demikian, ia menilai diperlukan kebijakan nasional yang lebih komprehensif untuk mengantisipasi potensi pengurangan tenaga kerja di sektor pemerintahan daerah.
“Kalau ini dibiarkan, kita bukan hanya menghadapi krisis tenaga kerja di sektor publik, tapi juga krisis kepercayaan. Negara tidak boleh absen dalam situasi seperti ini,” pungkasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5543873/original/044557700_1775037657-Infografis_Budaya_Kerja_CMS.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553450/original/016628200_1775972891-WhatsApp_Image_2026-04-12_at_09.27.22.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/134/original/013530700_1671867028-WhatsApp_Image_2022-12-24_at_14.27.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309790/original/022314100_1782176318-000_B7XQ8ZR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8703035/original/020989500_1782776197-IMG-20260630-WA0006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8693587/original/054340800_1782757524-063_2283889620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8692722/original/034513200_1782755867-000_B8PJ7CN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263380/original/090952300_1781922466-AP26171045705794-Brasil_vs_Haiti.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256354/original/094547400_1781154358-Screenshot__372_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8077182/original/064811100_1780922870-IMG_4142.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415707/original/054008200_1763395277-IMG-20251117-WA0027.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547985/original/031929100_1775481879-20260401_-_MENTERI_-_Audiensi_dengan_Direktur_Teknologi_Informasi_BPJS_Kesehatan_3.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8071307/original/041532800_1780916367-WhatsApp_Image_2026-06-08_at_17.25.28.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5077844/original/010551300_1736042651-Screenshot_2025-01-05_090331.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5752394/original/012354700_1778653527-internet-akan-gantikan-sistem-pendidikan-non-formal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5482656/original/006276800_1769237234-pppk_kemenag_-_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556064/original/023106700_1776230515-Menteri_PANRB_Rini_Widyantini-15_April_2026a.jpg)