Kasus Dugaan Korupsi di Sektor Cukai, KPK Panggil Bos Rokok Jatim Haji Her

Para pengusaha rokok yang dipanggil umumnya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebab diduga, ada penyimpangan dari pengurusan pita cukai rokok.

Diterbitkan 09 April 2026, 20:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi cukai rokok di Direkrorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Karenanya, dalam beberapa hari terakhir, muncul nama pengusaha rokok yang dipanggil penyidik sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya ihwal terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, bos perusahaan rokok asal Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her mendatangi Gedung Merah Putih Jakarta. Her datang pukul 12.58 WIB, Kamis (9/4).

"(Yang bersangkutan) tiba 12.58 WIB," singkat Budi saat dikonfirmasi.

Dikonfirmasi terpisah, Haji Her mengaku datang atas inisiatifnya sendiri. Sebab seharusnya, panggilan melalui surat resmi dilayangkan pada 1 April kemarin.

"Ada undangan kemarin, sampainya tanggal 1. Saya terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang ke KPK (hari ini)," ungkap Haji Her kepada awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai informasi, pada 7 April 2026, KPK juga sudah memanggil bos dari rokok merek HS, Muhammad Suryo.

 

Alasan KPK Memanggil Para Pengusaha Rokok

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pengusaha rokok yang dipanggil umumnya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sebab diduga, ada penyimpangan dari pengurusan pita cukai rokok.

Namun menurut Budi, urusan pita cukai tidak terbatas pada perusahaan rokok. Ada juga minuman keras yang menggunakan cukai dalam peredarannya.

"Nah kalau kita bicara cukai berarti kan yang ada cukainya itu rokok, kemudian ada miras gitu ya yang memang cukai itu kan dibutuhkan untuk membatasi peredaran suatu barang ya, termasuk juga untuk menambah pos penerimaan negara juga," Budi menandasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6