Dapur MBG Harapan Mulia Perketat Pengawasan, Bahan Tak Layak Langsung Ditolak

Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran etika yang dapat berujung pada penutupan dapur, seperti yang sebelumnya terjadi di sejumlah daerah di Indonesia

Diterbitkan 31 Maret 2026, 10:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • SPPG Harapan Mulia perketat evaluasi relawan dan operasional cegah penutupan dapur.
  • Evaluasi rutin fokus etika, kebersihan relawan, dan penerapan HACCP keamanan pangan.
  • Bahan baku tak layak ditolak, makanan diuji organoleptik sebelum didistribusikan.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat memperketat evaluasi rutin terhadap relawan dan proses operasional. Langkah ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran etika yang dapat berujung pada penutupan dapur, seperti yang sebelumnya terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala SPPG Harapan Mulia, Fakhri Irfan Pribadi menyatakan, evaluasi sumber daya manusia (SDM) menjadi fokus utama pascalebaran, terutama terkait etika dan kebersihan personal relawan. Evaluasi bahkan dilakukan setiap 1-2 kali dalam seminggu.

“Kita setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali kita melakukan evaluasi terhadap relawan, baik itu edukasi gizi, kemudian kemampuan pelatihan relawan dan lain sebagainya,” kata Fakhri di SPPG Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).

Selain itu, aspek kebersihan diri atau personal hygiene juga menjadi perhatian penting dalam menjaga standar operasional dapur agar tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Balik lagi tadi ke personal hygiene masing-masing dari relawan,” katanya.

Menurut Fakhri, langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran etika yang dapat berdampak pada operasional dapur MBG, termasuk potensi penutupan layanan.

Tolak Bahan Tak Layak dari Pemasok

Fakhri menyampaikan, SPPG Harapan Mulia juga menerapkan sistem pengawasan ketat berbasis Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk memastikan keamanan pangan sejak tahap awal.

“Kemudian kita di sini juga dari penerimaan bahan baku sampai distribusi kita juga menerapkan namanya HACCP yaitu Hazard Analysis Critical Control Point, di mana kita harus tahu terlebih dahulu titik kritis kontrolnya tersebut,” ujar Fakhri.

Dia menjelaskan, pengawasan dimulai sejak bahan baku diterima dari pemasok. Jika ditemukan ketidaksesuaian dari segi bau, tekstur, atau kualitas, maka bahan akan langsung ditolak.

“Jadi kalau semisal dari penerimaan bahan baku nih dari awal ada bahan baku yang menurut kita dari bau, aroma, ataupun teksturnya tidak sesuai, kita bisa berhak mengembalikan ke supplier,” katanya.

Perketat Uji Makanan

Tak hanya itu, uji kualitas makanan juga dilakukan sebelum distribusi melalui metode organoleptik yang melibatkan tim internal dan ahli gizi.

“Untuk uji sampelnya itu biasanya sebelum dibagikan ada namanya organoleptik, jadi kalau semisal di organoleptik itu kan ada kita bau, tekstur, dan juga aroma yang tidak sedap, nah itu nanti kita bisa tarik kembali agar tidak didistribusikan,” ujarnya.

Selain itu, evaluasi menyeluruh juga mencakup kualitas makanan, keamanan pangan, edukasi gizi, hingga pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan.

Dia memastikan, seluruh prosedur pengelolaan limbah di SPPG Harapan Mulia telah mengikuti standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Dalam menjaga kualitas layanan, SPPG juga melibatkan 70 persen tenaga kerja dari warga sekitar sesuai ketentuan, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pembinaan berkala.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6