Pramono Minta Penertiban Parkir Liar di Monas dan GI Tidak Setengah Hati: Harus Terus Dilanjutkan

Pramono meminta penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Monas dan GI tidak dilakukan setengah hati.

Diterbitkan 25 Maret 2026, 22:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gubernur DKI minta Dishub tindak tegas juru parkir liar di Monas.
  • Penindakan terkait keluhan warga ban mobil dikempeskan di area Monas.
  • Penertiban harus konsisten, kendaraan diarahkan ke parkir resmi IRTI Monas.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak tegas juru parkir (jukir) liar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Hal ini sehubungan dengan viralnya video di media sosial yang menampilkan keluhan warga karena ban mobil mereka dikempeskan saat parkir di area Monas. Pengempesan tersebut dilakukan karena mobil-mobil itu parkir di bahu dan badan jalan, sementara para jukir liar disebut luput dari penindakan.

"Untuk juru parkir dan juga peristiwa yang di Monas, saya minta untuk tetap dilanjutkan dan diambil tindakan tegas karena kami meminta agar Jakarta memberikan ketertiban untuk itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).

Pramono menegaskan penertiban tidak boleh dilakukan setengah hati. Untuk itu, Ia mengaku telah menelepon langsung Wali Kota Jakarta Pusat Arifin untuk memastikan operasi penertiban dilakukan konsisten.

"Termasuk saya, juga secara pribadi menelepon langsung kepada Wali Kota Jakarta Pusat untuk yang di belakang Grand Indonesia yang sudah dibersihkan, harus terus dilanjutkan, tidak setengah hati lagi," jelas Pramono.

 

Pengempesan Kendaraan

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengempesan dilakukan sebagai tindakan penertiban parkir liar di Monas.

"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin.

Menurut Syafrin, petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang memiliki ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6