PBB Ikut Soroti Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Begini Sikapnya

PBB turut menyoroti serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Diterbitkan 14 Maret 2026, 12:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PBB prihatin atas serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
  • PBB mendesak penegak hukum segera menangkap pelaku dan melindungi pembela HAM.
  • KontraS menduga serangan ini upaya membungkam suara kritis dan menuntut penyelidikan tuntas.

Liputan6.com, Jakarta - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) turut mengungkapkan keprihatinannya atas serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Lembaga tersebut pun mendesak agar aparat penegak hukum segera menangkap pelakunya.

"Sangat prihatin atas serangan penyiraman air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Koordinator Wakil Urusan Eksternal dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Para pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban," tulis Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip dari akun media sosial X @UNHumanRights, Sabtu (14/3/2026).

Türk menegaskan bahwa siapapun pelakunya adalah pengecut. Dia menyatakan, para pembela HAM seperti Andrie memiliki peran penting dalam menyoroti isu yang menjadi perhatian publik, sehingga sudah sepatutnya dilindungi.

"Para pembela Hak Asasi Manusia harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu yang menjadi kepentingan publik tanpa rasa takut," kata dia.

Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM, Mary Lawlor juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie sehingga menyebabkan luka di sekujur tubuhnya.

“Saya menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini,” kata Lawlor, juga melalui media sosial X.

Ia pun menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026). Akibatnya, Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. 

 

Kronologi Penyiraman Air Keras

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menceritakan kronologinya. Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Podcast rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ujar Dimas seperti dikutip dari keterangan diterima, Jumat (13/3/2026).

Dimas menduga tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. Seharusnya, pejuang HAM dilindungi. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," tegas Dimas. 

Dia mendesak aparat kepolisian turun tangan menyelidiki kasus ini. Pelaku harus terungkap, termasuk motifnya melakukan penyerangan.

“Penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia,” tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6