Bupati Rejang Lebong Terima Suap Rp 980 Juta Selama Ramadan untuk Lebaran, Ini Rinciannya

Pria yang pernah menjabat sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerima uang suap Rp 980 juta selama bulan Ramadan.

Diterbitkan 12 Maret 2026, 11:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta mengejutkan dalam kasus suap proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Pria yang pernah menjabat sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) ini menerima uang suap Rp 980 juta selama bulan Ramadan.

Uang suap tersebut berasal dari tiga proyek. Pertama pada 26 Februari 2026, Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV MU (Manggala Utama) menyerahkan Rp 330 juta atau 3,4 persen dari nilai proyek berupa pembangunan pedestrian dan drainase serta sports center senilai total Rp 9,8 miliar.

Uang diberikan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Harry Eko Purnomo (HEP).

Kedua pada tanggal 6 Maret 2026. IRS alias Irsyad Satria Budimman, selaku pihak swasta dari PT SMS (Statika Mitra Sarana) menyerahkan Rp 400 juta atau 13,3 persen dari nilai proyek berupa pekerjaan jalan senilai Rp 3 miliar. Ung diserahkan melalui SAG (Santri Gozali) selaku ASN di Dinas PUPR-PKP.

Kemudian ketiga pada 6 Maret 2026, Youko Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV AA (Alpagker Abadi) menyerahkan Rp 250 juta atau 2,3 persen dari nilai proyek berupa penataan bangunan dan lingkungan kawasan stadion sepak bola senilai Rp 11 miliar, melalui REN (Rendy Novian) selaku ASN di Dinas PUPR-PKP.

"Dari hasil pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/3/2026).

Kelima tersangka adalah Muhammad Fikri Thobari, Harry Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dan Youko Yusdiantoro.

Ditangkap Saat Buka Puasa Bersama

Operasi tangkap tangan terhadap Muhammad Fikri Rhobari bermula saat KPK mendapat informasi awal dari masyarakat. KPK lantas membentuk tim guna melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan.

"Setelah mendapatkan kecukupan informasi, pada pekan lalu atau sekitar tanggal 6 maret gitu ya, tim melakukan pemantauan intensif di wilayah Bengkulu ya, sebelum tanggal 6 Maret, Dalam prosesnya pada Senin 9 Maret 2026, tim KPK mendapati adanya proses penyerahan dugaan uang ijon," kata Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur saat jumpa pers di Jakarta.

Setelah mendapat informasi adanya pertemuan, lanjut Asep, KPK mengendus rencana penyerahan uang yang dilakukan HEP kepada MFT. Uang itu disimpan dalam plastik yang kemudian dimasukkan ke tas berwarna hitam.

"KPK akhirnya mengamankan Saudara HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang, Bengkulu," jelas Asep.

Uang Suap untuk Lebaran

KPK mengungkap adanya praktik pengaturan kontraktor oleh Muhammad Fikri Thobari. Hal itu berujung pada permintaan fee dengan alasan kebutuhan Lebaran.

KPK menemukan sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPR-PKP di Pemkab Rejang Lebong dengan total anggaran Rp 91,13 miliar.

"Pada Februari 2026, saudara MFT selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030, saudara HEP (Hary Eko Purnomo) selaku Kepala Dinas PUPRPKP, dan saudara BDA (B. Daditama) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati melakukan pertemuan di Rumah Dinas Bupati," tutur Asep.

Dalam pertemuan tersebut, diduga terjadi pembahasan pengaturan atau plotting rekanan untuk pekerjaan proyek di Dinas PUPR-PKP tahun anggaran 2026. Termasuk pula pembahasan mengenai besaran fee atau ijon sekitar 10 persen hingga 15 persen dari nilai proyek pekerjaan.

"Setelah pengaturan plotting, MFT kemudian menuliskan pada lembaran rekap pekerjaan fisik berupa kode huruf tertentu yang merupakan 'inisial rekanan', yang akan mengerjakan paket proyek di Dinas PUPR-PKP Kabupaten Rejang Lebong TA 2026. Setelah itu, MFT mengirimkannya via chat WA kepada BDA," jelas dia.

"Permintaan sejumlah fee (ijon) kepada para kontraktor yang ditunjuk Bupati diduga karena adanya kebutuhan jelang Hari Raya Lebaran," ucap Asep.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6