Mudik 2026, Skema Polri Urai Macet hingga Jam-jam Rawan Kecelakaan

Puncak mudik 2026 diperkirakan tanggal 18-19 Maret.

Diterbitkan 02 Maret 2026, 16:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri terapkan rekayasa lalu lintas mudik 2026 cegah kepadatan dan kecelakaan.
  • Strategi meliputi one way, contraflow, pengaturan rest area, dan pembatasan kendaraan.
  • Kecelakaan sering terjadi pukul 21.00-00.00 akibat gagal jaga jarak dan kelelahan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas selama arus mudik 2026. Langkah itu untuk mengantisipasi kepadatan dan kecelakaan lalu lintas.

Beberapa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan, mulai dari one way nasional, one way lokal, contraflow, hingga pengaturan rest area.

"Kemudian tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada. Mulai One Way Nasional, One Way Lokal, Contraflow, pengaturan di Rest Area, pembatasan kendaraan sumbu tiga, pemberian imbauan dan peniadaan tilang, delaying system di wilayah penyeberangan, dan pengalihan arus tentunya menjadi rekayasa-rekayasa yang akan kita lakukan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2026 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Senin (2/3/2026).

 

Jam Rawan Kecelakaan

Selain mengantisipasi kepadatan kendaraan, polisi juga meminta pengendara waspada jam-jam rawan terjadinya kecelakaan. Mengacu data mudik 2025 lalu, kecelakaan umumnya terjadi di pukul 21.00 - 00.00 malam.

Adapun faktor penyebab terjadinya kecelakaan seperti gagal jaga jarak aman, kelalaian lalu lintas, mengantuk, hingga terlalu memaksakan.

"Kemudian penyebab kejadian, yang nomor satu adalah gagal menjaga jarak aman. Diikuti kelalaian terhadap lalu lintas dari depan. Jadi, ini mungkin juga disebabkan oleh faktor kecepatan yang bertambah, namun di satu sisi juga kadang kala ada masyarakat yang sudah lelah, mengantuk, namun memaksakan sehingga terjadi kejadian laka," jelas Listyo sebelumnya.

Dalam Operasi Ketupat 2026, Polri mengerahkan total 161.243 personel gabungan. Terdiri dari 89.229 anggota Polri dan 72.015 dari instansi lain seperti TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga organisasi masyarakat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6