Kronologi Sopir Mobil Ugal-ugalan, Lawan Arah hingga Diamuk Massa di Jakpus

Polisi menjelaskan kronologi sopir mobil yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat.

Diterbitkan 26 Februari 2026, 12:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sopir HM (24) diamankan polisi karena berkendara ugal-ugalan di Jakarta Pusat.
  • HM melawan arus, ngebut, dan pakai TNKB palsu di beberapa ruas jalan.
  • Polisi mengamankan HM, satu penumpang, dan mobil Toyota Cayla.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi sopir mobil berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut berawal datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju ke arah Pasar Baru.

"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," katanya.

Komarudin menyebutkan ada pengendara yang mengendarai kendaraan dengan tidak sebagaimana mestinya, dengan kecepatan tinggi dan diketahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan juga tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Petugas mengikuti kendaraan tersebut dan sempat berputar di depan Koarmada RI, berputar kemudian masuk ke Jalan Gunung Sahari 4," katanya.

Selanjutnya pengendara memasuki ruas Jalan Gunung Sahari 5, yang diketahui bahwa ruas tersebut itu satu arah, dari barat ke timur, atau dari Koarmada RI ke Bungur.

"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," katanya.

Setiba sampai di perempatan Koarmada RI, pelanggar masuk ke jalur sebelah kanan pada ruas Jalan Budi Utomo, di sanalah pelanggar masuk ke jalur kanan yang sangat jelas sekali melawan arus.

Sopir Diamankan

Selanjutnya, petugas menghentikan kendaraannya dan di tengah perjalanan pelanggar kembali memutar arah, kembali ke arah Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa ruas jalan yang dilewati ternyata melawan arus.

"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.

Sehingga, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pengemudi mobil berinisial HM (24) itu.

"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6