Pemerintah Diharap Pikirkan Nasib Sopir soal Larangan Truk Sumbu Tiga Melintas Saat Lebaran

Pemerintah diharapkan memikirkan nasib para sopir truk sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional truk angkutan barang sumbu tiga saat momen Lebaran.

Diterbitkan 20 Februari 2026, 16:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemerintah diminta pertimbangkan nasib sopir truk sumbu tiga terkait pelarangan Lebaran 2026.
  • Kebijakan pelarangan truk sumbu tiga berpotensi hilangkan penghasilan sopir selama Lebaran.
  • Sopir truk sumbu dua juga terdampak, mengeluhkan kehilangan pendapatan saat Lebaran sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diharapkan memikirkan nasib para sopir truk sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan operasional truk angkutan barang sumbu tiga saat momen Lebaran Idulfitri 2026.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Umum Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) Vallery Gabrielia Mahodim.

Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melarang operasional truk angkutan barang truk sumbu 3 atau lebih yang diberlakukan secara kontinu mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat, baik di jalan tol maupun non-tol.

"Jika peraturan tersebut dilakukan otomatis para sopir itu akan menganggur dan tidak memperoleh penghasilan sama sekali," ujar Gabrielia atau biasa disapa Bunda Inces melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

"Jika kami yang membawa truk logistik sumbu tiga dilarang beroperasi saat Lebaran nanti, jelas kami akan jadi pengangguran. Keluarga kami kan juga butuh makan, sama seperti masyarakat lainnya. Jadi, tolong pikirkan nasib kami juga," sambung dia.

 

Keluhan Lainnya

Keluhan juga disuarakan sopir truk lainnya, Cahyadi Kurnia dari Sopir Komunitas Indonesia Bersatu (SKIB) yang sehari-harinya membawa truk sumbu 3 untuk menghidupi keluarganya.

"Melarang truk sumbu 3 saat momen Lebaran nanti menyangkut perut dan keluarga kami. Hidup kami akan menjadi sangat berat. Di saat orang lain bisa menikmati momen Lebaran, hidup kami justru penuh dengan kepedihan," terang Cahyadi.

Dia menyampaikan kekhawatirannya akan kelangsungan hidup keluarganya. Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terhadap keluhan para sopir truk ini.

"Kami minta solusi, bagaimana nasib keluarga kami saat dilarang narik truk sumbu 3 saat momen Lebaran itu. Sebab, hidup keluarga kami sangat tergantung pada pekerjaan ini,” cetusnya seraya meneteskan airmata," kata Cahyadi.

Pelarangan di saat momen Lebaran ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para sopir truk sumbu 3 saja, tapi juga truk sumbu dua.

Seorang sopir yang sehari-hari membawa truk sumbu dua sebuah perusahaan logistik dan ekspedisi bernama Sopian, juga ikut terdampak dengan hadirnya kebijakan pelarangan ini. Dia mengaku diberhentikan juga di jalan pada momen Lebaran 2025 lalu.

"Pengalaman Lebaran tahun kemarin, saya juga sudah distop tidak bisa jalan sejak H-7 Lebaran. Padahal kebijakannya kan untuk sumbu 3. Tapi, kami yang membawa sumbu dua juga diberhentikan tidak bisa jalan saat itu. Otomatis kami kehilangan penghasilan untuk keluarga, dan itu sangat kami sesalkan," tandas Sopian.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6