Beredar Video Marinir Diadang KKB di Papua, Ini Fakta Sebenarnya

Pada video yang beredar, tampak sejumlah prajurit marinir membersihkan batang pohon ukuran besar.

Diterbitkan 18 Februari 2026, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Video viral menunjukkan prajurit Marinir diadang KKB dengan pohon melintang di Papua.
  • Terdengar suara tembakan saat konvoi TNI membalas serangan KKB di lokasi.
  • TNI klarifikasi video lama (31 Okt 2025) di Yahukimo, tidak ada korban jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah video merekam sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari satuan Marinir diadang oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di dalam hutan Papua. Video diunggah akun @ednoghalyno dan viral di media sosial.

Dalam video, sejumlah anggota Marinir tampak tengah membersihkan batang-batang pohon besar di tengah jalan. Suara tembakan juga terdengar jelas dalam video itu.

"Konvoi kendaraan TNI diadang kelompok KKB dengan menempatkan pohon secara melintang di jalan," tulis akun @ednoghalyno seperti dikutip merdeka.com, Rabu (18/2).

"Terdengar suara tembakan untuk membalas serangan KKB," sambungnya.

 

Penjelasan TNI

Kadispen Kormar Kolonel Mar Rana Karyana, menanggapi video yang beredar. Menurutnya, rekaman dalam video itu kejadian lama. Tepatnya pada 31 Oktober 2025 di daerah Yahukimo.

"Saya jelaskan bahwa kejadian itu sebenarnya sudah lama sekitar tanggal 31 Oktober 2025 di daerah Yahukimo, memang itu dari Satgas Marinir, dalam hal ini tidak ada korban sama sekali," ujar Rana saat dihubungi merdeka.com.

Ditambahkannya, video yang beredar merupakan dokumentasi yang berkaitan dengan kegiatan Satgas Marinir.

"Pada saat terjadi pemalangan jalan tersebut, Satgas Marinir sedang melaksanakan kegiatan patroli dan pengamanan wilayah dalam rangka memastikan stabilitas keamanan di Distrik Dekai," jelasnya.

Menurutnya, lokasi pemalangan memang sehari-hari digunakan warga maupun bertugas untuk beraktivitas. Itu sebabnya, petugas segera melakukan pembersihan di lokasi.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas rutin pengamanan wilayah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat kerugian personel dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6