Potensi Perbedaan Awal Puasa di Indonesia, MUI: Yang Penting Tasamuh

Terdapat dasar argumentasi normatif yang menyebabkan perbedaan. Namun hal itu tetap bersandar pada bukti kuat dan empiris berdasarkan fakta di lapangan melalui tiga pendekatan.

Diterbitkan 17 Februari 2026, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Awal Ramadhan 1447 H berpotensi berbeda, hal ini wajar dan harus disikapi bijak.
  • Perbedaan didasari argumen normatif kuat melalui pendekatan bayani, irfani, dan burhani.
  • MUI tidak permasalahkan hisab atau rukyah, pentingnya hikmah dan toleransi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyoroti potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 H.

Menurut dia, perbedaan merupakan hal biasa yang harus disikapi dengan penuh kearifan dan bijaksana. 

Buya Amirsyah menuturkan, terdapat dasar argumentasi normatif yang menyebabkan perbedaan. Namun hal itu tetap bersandar pada bukti kuat dan empiris berdasarkan fakta di lapangan melalui tiga pendekatan. 

"Pertama, bayani (teks/wahyu) melalui metode pemahaman yang berbasis pada teks keagamaan (Alquran dan Hadis) serta seringkali memiliki keragaman (khilafiyah) namun penuh rahmat," kata Buya Amirsyah seperti dikutip dari situs resmi MUI, Selasa (17/2/2026). 

Kedua, lanjut Buya Amirsyah adalah Irfani yakni metode didasarkan pada pendekatan intuisi, pengalaman langsung (kasyf/pengalaman batin). 

"Ketiga, burhani digunakan untuk memahami hikmah, konteks dan manfaat ilmiah," jelas Buya Amirsyah.

 

Tak Permasalahkan Hisab atau Rukyah

Mengutip pernyataan Imam Ghazali, Buya Amirsyah menuturkan, tidak mempermasalahkan penggunaan hisab atau rukyah karena keduanya masuk dalam wilayah ijtihad. 

Hal itu terkait dengan ayat-ayat kauniyah memiliki landasan teologis dan fikih yang kuat, terutama dalam konteks perdebatan penentuan awal bulan Hijriyah. 

"Yang penting penuh hikmah dan saling tasamuh (toleransi)," dia menandasi. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6