Catat! Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Puri Indah Raya Selama Pembangunan JPO

Rekayasa lalu lintas dilakukan sampai Maret 2026.

Diterbitkan 11 Februari 2026, 13:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dishub DKI rekayasa lalin di Puri Indah Raya untuk pembangunan JPO.
  • JPO dibangun untuk tingkatkan keselamatan dan mobilitas pejalan kaki.
  • Rekayasa bertahap, masyarakat diimbau patuhi rambu dan arahan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat (Jakbar).

Adapun Rekayasa lalu lintas dilakukan secara bertahap menyesuaikan tahapan konstruksi, guna memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan JPO merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan pejalan kaki sekaligus mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan nyaman.

“Rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara bertahap agar dampaknya terhadap arus kendaraan dapat diminimalkan,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (11/2/2026).

Syafrin mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk memperhatikan rambu sementara dan arahan petugas di lapangan selama pekerjaan JPO berlangsung.

Pemprov DKI Jakarta juga mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk bersama-sama mendukung kelancaran pekerjaan pembangunan JPO ini, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas penyeberangan yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi pejalan kaki di ibu kota.

“Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti pengaturan di lapangan, dan mengutamakan keselamatan selama masa pekerjaan berlangsung,” ucap Syafrin.

 

Tahapan Pengerjaan JPO

Lokasi pekerjaan berada di Jalan Puri Indah Raya, Jakarta Barat, dengan tahapan pekerjaan sebagai berikut:

1. Pekerjaan Pondasi

- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi utara (lahan parkir) dilaksanakan pada 9–16 Februari 2026.

- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi selatan (Puri Mall) dilaksanakan pada 7–14 Februari 2026.

- Pekerjaan konstruksi pondasi di sisi tengah (median pemisah jalan) berlangsung pada 4–18 Februari 2026, dengan okupansi badan jalan sekitar ±1 meter selama proses konstruksi.

2. Pekerjaan Kolom, Tangga, dan Lift

- Pemasangan kolom di sisi utara (lahan parkir) dan sisi Puri Mall tidak menggunakan badan jalan.

- Pemasangan kolom pada median jalan dilaksanakan pada 1–3 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan berlangsung, Jalan Puri Indah Raya sisi selatan digunakan untuk kegiatan konstruksi, sehingga arus lalu lintas dialihkan melalui Jalan Puri Indah Raya sisi utara yang semula satu arah ke timur menjadi dua arah (contra flow) dengan pembatas jalan (barrier).

3. Pekerjaan Erection Gelagar JPO

- Erection gelagar sisi selatan dilaksanakan pada 4–6 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan, lalu lintas dialihkan ke Jalan Puri Indah Raya sisi utara dengan sistem dua arah (contra flow).

- Erection gelagar sisi utara dilaksanakan pada 7–9 Maret 2026 pukul 22.00–04.00 WIB. Selama pekerjaan berlangsung, lalu lintas dialihkan ke Jalan Puri Indah Raya sisi selatan dengan sistem dua arah (contra flow).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6